
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Program bantuan ketahanan pangan diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 82 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Dalam hal ini kemampuan desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, yang dapat diwujudkan dalam bentuk nabati dan hewani atau pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan perikanan.
Tidak terkecuali di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi yang mewujudkan program ini berupa bantuan ternak kambing pada masyarakatnya.
Mulai tahun 2022 hingga 2023 bantuan tersebut mengalir. Namun sampai tahun 2024, program tersebut dinilai warga belum optimal dirasakan masyarakat setempat.
Program bantuan yang bersumber dari DD (Dana Desa) sebesar 20 persen ini seyogyanya berdampak memberi manfaat bagi seluruh warga masyarakat desa. Ironisnya sampai saat ini, dikabarkan sejumlah warga belum menerima manfaat.
Salah seorang anggota BPD Desa Tampo, Hairul Adam menyampaikan, program ini harus sesuai Kepmendesa 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, pencapaian kemandirian pangan desa dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan pasca Covid.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi tentang progres dari program tersebut, sudah ditanyakan namun Pemdes belum memberi jawaban atau data yang jelas. Kami pernah dijanjikan sampai tanggal 30 Desember untuk menyampaikan LPJ,” ujar Adam, Rabu (15/01/2025).
Pihaknya juga mengkritisi teknis pengelolaannya sampai saat ini tidak efektif dan tidak bisa dirasakan seluruh masyarakat desa. Temuan di lapangan, warga RT/RW penerima ada yang tidak mendapatkan karena tidak memiliki lahan kandang kambing diwilayahnya.
“Saat kami tinjau lapangan ternyata banyak bibit kambing yang dititipkan ke peternak kambing disekitarnya, istilahnya digadu. Bahkan ada yang dijual bibit kambing bantuannya, katanya tidak beranak lebih baik dijual saja, saat difoto yang bersangkutan pinjam,” bebernya.
Hal yang sama disampaikan oleh Supriyono, warga Dusun Krajan, dirinya pernah mendengar ada bantuan kambing, namun ternyata hanya beberapa orang saja penerima manfaat ini.
"Saya dengar dulu tahun 2022 ada program bantuan kambing dari desa, tapi warga di RT RW saya ada yang tidak dapat. Ya patut disinyalir yang mendapatkan bantuan hanya beberapa orang saja," ungkap Supriyono.
Perwakilan BPD setempat berharap Pemdes menerapkan prinsip dalam Kemendes bahwa ketahanan pangan desa harus dikelola dengan mengutamakan pemenuhan hak dan kepentingan semua masyarakat desa. (*)