Murka Dengar Kabar Istrinya Selingkuh, Seorang Pria di Banyuwangi Rusak Rumah Tetangganya

20240117_213647.jpg Kondisi Rumah Tetangga Pelaku yang Diduga Jadi Selingkuhan Istrinya

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Seorang pria berusia 44 tahun berinisial M dari Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diamankan polisi setelah mengamuk di rumah tetangganya yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.


Kapolsek Sempu, AKP Karyadi menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (12/01/2024) sekira pukul 15:00 WIB.


"Awalnya M ini pulang dari kerja mendengar kabar diduga istrinya selingkuh dengan tetangganya, yakni L," ujar Kapolsek.


Pelaku merusak rumah pria berinisial L, setelah mengetahui bahwa L diduga memiliki hubungan gelap dengan istri M.


Meskipun L tidak berada di rumah saat kejadian, orang tua L menjadi saksi ketika M melempari rumah dengan batu-bata, pisau, dan celurit.


Murka M meradang terlebih pengakuan selingkuh juga diakui dari sang istri. M berusaha mencari L sambil mengacungkan senjata tajam ke warga yang ditemuinya.


"Tidak lama setelah itu, aparat mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa datang ke lokasi untuk menenangkan emosi pelaku," jelas Kapolsek.


Setelah berhasil meredakan emosi M, petugas membawa pria tersebut ke Mapolsek Sempu.


Meskipun peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa, kerugian material akibat kerusakan rumah mencapai puluhan juta rupiah. Barang bukti berupa pisau, celurit, batu bata, dan pecahan kaca berhasil diamankan.


Pelaku saat ini dihadapkan pada tuduhan melanggar UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan membawa senjata tajam.


Ancaman hukuman yang dihadapi M sekitar 2,6 tahun akibat pengerusakan dan 12 tahun akibat membawa senjata tajam. (rq)