Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Asusila yang Dialami IRT Asal Gambiran Banyuwangi

20241205_195929.jpg Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Setidaknya lima orang diperiksa dan digali keterangannya dalam kasu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penjual panci asal Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru berinisial HI (43). Tak terkecuali FA (32), korban yang mengalami tindakan tak senonoh pelaku, Kamis (05/12/2024).


Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat menyatakan, keterangan itu digali guna melengkapi bukti-bukti untuk menjerat pelaku ke tingkatan hukum selanjutnya. Total ada lima orang yang sudah digali keterangannya dalam proses penyelidikan ini.


"Total sudah ada lima orang saksi yang kita mintai keterangan. Termasuk suami, korban itu sendiri, dan juga keterangan dari pelaku," kata AKP Badrodin Hidayat.


Hidayat menambahkan, proses pemeriksaan masih berlangsung selepas pihaknya mengamankan pelaku. Dibarengi mengamankan barang bukti berupa motor, panci yang belum terjual, serta pakaian milik korban.


Keterangan saksi ini kemudian yang akan digabungkan untuk menjerat pelaku ke tahap penyidikan. Serta menjeratnya dengan ancaman pasal tindak pidana kekerasan seksual.


"Jadi nantinya penerapan pasal kami adalah pasal pelecehan seksual atau kejahatan terhadap kesopanan yaitu pasal 281 ayat 1A KUHP atau tindak pidana kekerasan seksual di pasal 5 huruf A sub pasal 15 huruf E," terangnya.


Tak menutup kemungkinan jika barang bukti serta keterangan saksi ini memenuhi unsur tindak dugaan pidan tersebut maka pelaku berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. 


"Jika bukti dan keterangan saksi cukup dan unsur tindak pidananya terpenuhi akan kami tingkatkan," imbuhnya.



Satu unit sepeda motor milik pelaku diamankan untuk barang bukti. Ditambah lagi 5 buah panci, milik pelaku, satu buah jaket dan rok panjang milik korban turut diamankan polisi.


Perilaku tak menyenangkan dialami SA (32), ibu rumah tangga di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Bagian sensitif tubuhnya jadi sasaran tindak dugaan perilaku asusila oleh pedagang panci keliling bernisial HI.


Aksi tak senonoh itu diterima korban ketika hendak menjemput anaknya pulang dari sekolah. Korban yang saat itu berjalan kaki tiba-tiba digoda pelaku dan diduga dilecehkan di jalanan kampung yang kondisinya cukup sepi. (ep)