Polisi Menunjukkan TKP Pembobolan Toko dan Salon di Desa Kembiritan, Kec. Genteng, Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Aksi pembobolan toko sekaligus salon JS di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan memanjat tiang listrik dan memecahkan kaca pintu lantai dua.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasinya berada di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.
Pelaku yang diamankan yakni WP (32), warga Kecamatan Genteng. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Genteng bersama Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Identifikasi Satreskrim.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan bermula setelah korban melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Genteng, Tim URC Macan Blambangan dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil diamankan," kata Rofiq.
Kasus itu pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, saksi Ratemi datang untuk membuka toko seperti biasa. Namun, dia mendapati sejumlah rokok di etalase sudah tidak ada.
Ratemi kemudian menghubungi pemilik toko sekaligus salon, Elizabetheunike Mandasari, dan saksi lainnya. Mereka kemudian memeriksa kondisi toko dan mendapati uang yang disimpan di dua laci juga hilang.
Masing-masing laci diketahui berisi sekitar Rp 2 juta. Total uang yang raib mencapai sekitar Rp 4 juta. Selain itu, sejumlah rokok berbagai merek juga dibawa pelaku.
Saat memeriksa lantai dua, korban dan saksi mendapati pintu dalam kondisi terbuka. Kaca pintu juga ditemukan pecah dan berserakan di lantai.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi. Penyelidikan selanjutnya dilakukan bersama Tim URC Macan Blambangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan WP berikut sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 379 ribu, 18 pax rokok berbagai merek, satu kantong plastik hitam, batu, pecahan kaca, serta pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi.
Rofiq mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke bangunan melalui tiang listrik yang berada di sisi barat toko.
"Pelaku naik ke lantai dua melalui tiang listrik yang berada di samping toko. Setelah sampai di lantai dua, pelaku memecahkan kaca pintu menggunakan batu yang sebelumnya sudah disiapkan," jelasnya.
Setelah kaca pecah, pelaku diduga membuka grendel pintu dari bagian dalam. Pintu kemudian didorong hingga terbuka dan pelaku masuk ke ruangan lantai dua.
Pelaku selanjutnya turun ke lantai satu dan menuju area toko. Dia membuka laci kasir dan mengambil uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 20 ribu.
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam saku celana. Pelaku juga mengambil sejumlah rokok dari etalase dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam yang ada di dalam toko.
Aksi kemudian berlanjut ke area salon. Pelaku mencari laci meja salon dan kembali mengambil uang yang tersimpan di dalamnya.
Setelah mendapatkan barang yang dicari, pelaku kembali menuju lantai dua. Pelaku kemudian keluar melalui pintu yang sebelumnya dibobol dan turun menggunakan tiang listrik yang sama.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 4,9 juta.
Polisi kini masih melakukan proses penyidikan terhadap WP. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui kerja bersama Unit Reskrim Polsek Genteng, Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Identifikasi Satreskrim. (ep)

