
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Sebuah video tersebar di aplikasi pesan instan WhatsApp, pada Minggu (24/12/2023). Video berdurasi 14 detik itu menampilkan seorang pemuda yang berbicara tidak senonoh.
Dalam perkataannnya dalam video, pemuda yang diketahui warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, itu diduga menistakan agama.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru membenarkan bahwa video itu direkam oleh seorang pemuda asal Muncar.
"Iya yang bersangkutan anak di bawah umur," ujar Ipda Ocky Heru kepada BWI24Jam.
Lebih lanjut, polisi setempat telah mengamankannya untuk menghindari amukan warga yang geram dengan ulahnya.
"Diamankan di Polsek karena permintaan juga untuk menghindari potensi amukan massa ke yang bersangkutan," terangnya.
Sekadar diketahui, pemuda itu melontarkan kalimat yang diduga mencela agama. "Allah j*n**k. Ndang gowonen rene Allah..." ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih meminta keterangan dari yang bersangkutan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. (rq)