Ilustrasi AI
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang pria berinisial B (63), yang bekerja sebagai marbot musala di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, diamankan polisi atas dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi SMA hingga korban hamil. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali di lokasi yang sama.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan fisik anaknya. Keluarga kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes kehamilan atau test pack.
“Pada saat yang bersangkutan itu ternyata dicek pakai alat kehamilan, orang ininya itu kan hamil. Pakai alat tespek itu, kemudian ditanya dan diinterogasi oleh orang tuanya, ternyata dilakukan oleh si tersangka ini,” ujar Lanang, Selasa (13/10/2026).
Setelah mengetahui pengakuan korban, orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan melanjutkan penanganan perkara ke Polresta Banyuwangi untuk proses penyidikan.
Lanang mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Penyidik mencatat adanya dugaan lima kali kejadian di tempat yang sama, yakni di area musala tempat B bekerja.
“Kalau melakukan kegiatan ini sudah berkali-kali ya, berkali-kali. Kurang lebih kalau hasil pemeriksaan itu ada lima kali melakukan ini. Oke, kejadiannya di TKP yang sama ya,” jelas Lanang.
Menurut keterangan polisi, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di kamar mandi musala. Penyidik juga mendalami bagaimana pelaku dapat melakukan perbuatannya serta kondisi yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Lanang menyebut, dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya iming-iming atau janji tertentu yang diberikan kepada korban. Polisi menduga perbuatan dilakukan ketika pelaku dan korban berada di kamar mandi.
“Kalau modus tidak ada. Langsung pada saat itu yang bersangkutan ada di kamar mandi, kemudian dia lakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Lanang juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, pelaku telah lama tinggal terpisah dari istrinya yang berada di luar negeri. Namun, kondisi tersebut merupakan keterangan latar belakang dan bukan pembenaran atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Saat ini, polisi masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh fakta berdasarkan keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang tersedia.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih berstatus pelajar dan diduga mengalami kekerasan seksual hingga hamil. Identitas korban tidak diungkap untuk melindungi privasi dan keselamatannya. (ep)

