Pemkab Banyuwangi Dampingi Psikologis Siswi Korban Dugaan Persetubuhan Marbot

1aiub.jpg Ilustrasi AI

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan perhatian terhadap kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi SMA di Kecamatan Genteng. Melalui pendampingan psikologis, pemerintah daerah berupaya membantu korban melewati masa pemulihan sekaligus menjaga kesehatan dirinya dan bayi yang dikandungnya.


Pendampingan tersebut dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tim pendamping telah berkoordinasi dengan keluarga dan mendatangi kediaman korban untuk melakukan asesmen awal.


Pendamping P2TP2A Dinsos Banyuwangi, Alizha Amalia Rohmana, menyampaikan hasil asesmen menunjukkan kondisi fisik dan psikologis korban cukup baik. Korban juga disebut mulai menunjukkan perubahan positif dalam kesehariannya.


"Kondisi korban sehat dan sudah terlihat lebih ceria," kata Alizha, Kamis (15/10/2026).


Selain memberikan dukungan psikologis, lanjut Alizha, tim pendamping mengingatkan keluarga agar memperhatikan kebutuhan kesehatan korban dan bayinya. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi keduanya selama menjalani masa pemulihan.


"Kami beri arahan agar menjaga kesehatan, baik korban maupun bayinya," tuturnya.


Alizha juga meminta keluarga membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi korban. Salah satunya dengan membatasi paparan komentar negatif maupun perbincangan publik mengenai kasus yang dialaminya.


Menurutnya, komentar di media sosial dan gunjingan lingkungan sekitar berpotensi menambah tekanan terhadap korban. Karena itu, keluarga diharapkan dapat melindungi korban dari hal-hal yang dapat mengganggu proses pemulihan psikologisnya.


"Saya minta agar tidak melihat kolom komentar di media sosial. Kami juga minta untuk tidak mendengarkan gunjingan orang," tegas Alizha.


Pendampingan akan dilanjutkan melalui pemantauan berkala. P2TP2A Banyuwangi menjadwalkan kunjungan kembali sekitar dua pekan setelah asesmen awal untuk mengevaluasi perkembangan kondisi korban.


"Dua minggu lagi kami datang untuk pendampingan serupa," imbuhnya.


Melalui langkah tersebut, Dinsos PPKB Banyuwangi berupaya memastikan korban tetap mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Pendampingan juga diarahkan agar keluarga dapat memberikan perawatan dan lingkungan yang mendukung pemulihan korban.


Sebelumnya, kasus dugaan persetubuhan tersebut mencuat setelah seorang siswi SMA di Kecamatan Genteng diketahui hamil. Perkara itu menyeret seorang marbot musala berinisial B (63), warga Kecamatan Genteng, yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang.


Berdasarkan informasi penanganan perkara, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi sekitar lima kali di kamar mandi Musala Ngenteng. Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan B sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (ep)