Terungkap, Motif Pelaku Bobol Toko dan Salon di Genteng Banyuwangi Karena Faktor Ekonomi

1iubui.jpg Polisi Telah Meringkus Pelaku Pembobolan Toko dan Salon (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Polisi mengungkap motif dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko sekaligus salon di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Pelaku WP (32) diduga melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi.


Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang dan sejumlah rokok melalui layanan 110 pada Sabtu (19/9/2026). Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Genteng bersama Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Identifikasi mengamankan pelaku.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui sebagian uang hasil pencurian telah digunakan untuk keperluan membayar utang.


"Motif sementara adalah ekonomi. Sebagian uang hasil pencurian berdasarkan keterangan tersangka telah digunakan untuk mengembalikan utang," kata Rofiq.


Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 379 ribu dan 18 pax rokok berbagai merek yang diduga merupakan bagian dari hasil pencurian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aksi pembobolan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 4,9 juta.


Atas perkara tersebut, polisi menjerat WP dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WP menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (ep)