Tak Kantongi Izin, Acara Cek Sound di Desa Tembokrejo Muncar Dibubarkan Polisi

20230715_154512.jpg Acara Cek Sound di Lapangan Desa Tembokrejo, Kec. Muncar, Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Tak kantongi izin, acara cek sound di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi dibubarkan polisi, pada Jumat (14/7/2023) malam.


Kapolsek Muncar AKP Akhmad Ali Masduki melalui Kanit Intel Aiptu Asnanto menegaskan acara sound system tidak mengantongi izin. Menjadikan pihak keamanan terpaksa melakukan tindakan tegas.


"Karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian, secara tegas kami bubarkan tadi malam," ujar polisi, Sabtu (15/7/2023) pagi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menghimbau kepada peserta cek sound agar segera membubarkan diri dengan tertib.


Sementara itu, Kepala Desa Tembokrejo Alfen Efendi hari ini di wilayahnya ada acara Bersih Desa. Beberapa rangkaian acara digelar dari hari ini Sabtu, 15 Juli 2023 hingga 5 Agustus 2023 mendatang.


"Dalam rangka menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah, bertepatan 101 tahun berdirinya Desa Tembokrejo, Pemerintah Desa mengadakan Bersih Desa dengan rangakaian acara," tutur Alfen saat dikonfirmasi BWI24Jam.


Namun, dari rangkaian acara bersih desa tersebut tidak terdapat adanya acara Cek Sound sehingga tidak termasuk dalam rangkaian acara Bersih Desa yang telah mengantongi izin.


Alhasil, karena acara cek sound tersebut tak termasuk dalam rangkain acara serta tidak mengantongi izin kepolisian, Polsek Muncar akhirnya mendatangi Lapangan Tembokrejo untuk membubarkannya.


Selain itu, dalam acara cek sound tersebut, dilaporkan terjadi adanya dugaan pungutan liar (pungli) mengenai uang karcis.


Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Bersih Desa, Kiki Murdiono mengatakan dirinya tidak tahu apabila ada tarikan karcis dan ia menganggap cek sound hanya sekadar cek saja karena besoknya dipakai festival.


"Ini diluar prediksi kita. Kalau dikarciskan saya kurang paham karena acara cek sound tidak ada laporan yang jelas kepada saya," tutur Kiki.


Hingga kini kepolisian memanggil dan menemui ketua panitia beserta ketua pelaksana acara tersebut guna dimintai klarifikasi dan keterangan.


Hal ini bukan tanpa sebab, suara keras volume sound tersebut telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar lokasi Lapangan Tembokrejo. Dilaporkan sebuah peralatan warung kopi pecah diduga pemicunya dentuman keras sound tersebut. (*)