Dikeroyok Ramai-ramai dan Nyaris Babak Belur, Pria Bangorejo Laporkan Lima Pemuda ke Polisi

3y878g.jpg Lima Pemuda Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi (Foto: Polsek Bangorejo/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Insiden dugaan pengeroyokan dialami RY (43), pria asal Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Korban nyaris babak belur setelah dihajar ramai-ramai oleh lima pemuda saat menonton acara pawai budaya.


Pengeroyokan itu diduga dialami korban pada  Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di jalan dukuh tempatnya tinggal. Korban dikeroyok oleh lima orang pemuda saat menonton acara pawai budaya di Kecamatan Purwoharjo.


Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto mengatakan korban yang tak terima lalu melaporkan kelima pelaku. Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus kelimanya.


"Berdasar laporan korban kami lalu mengamankan lima orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hariyanto, Minggu (28/9/2025).


Kelima tersangka yang diamankan diantaranya, SA (20), FA (25), ZA (29), FAR (22), dan RA (23). Kelimanya berasal dari Kecamatan Bangorejo.


Kapolsek menambahkan dugaan pengeroyokan itu didasari atas percekcokan korban dengan kedua pelaku. Yakni, ZA dan FA.


"Korban berboncengan dengan temannya. Korban dan kedua pelaku terlibat saling cek-cok saat melihat pawai budaya di desanya. Dari cekcok itu berujung aksi saling dorong," jelasnya.


Keributan pun terjadi saat korban dan kedua tersangka terlibat saling dorong. Hariyanto menambahkan keributan itu memancing ketiga tersangka lain yang kebetulan nongkrong ikut nimbrung dan menghajar korban dan temannya. 


"Lalu tersangka RA, SA dan FAR bersama sama melakukan penganiayaan atau pengroyokan terhadap korban dan juga temannya," terangnya.


Akibat pengeroyokan itu, lanjut dia, korban mengalami luka-luka pada wajah dan kaki. Begitupun yang dialami H (42), teman korban yang ikut dihajar oleh kelima tersangka.


"Korban RY mengalami luka di kelopak mata sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan, luka lecet pada dahi sebelah kiri, benjolan di belakang kepala sebelah kiri, luka lecet pada siku tangan sebelah kanan, dan luka lecet betis sebelah kanan serta luka lecet pada lutut sebelah kiri. Sedangkan temannya mengalami luka memar disebelah pipi kiri," beber Kapolsek.


Tak hanya mengamankan kelima tersangka, masih kata Hariyanto, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa bukti visum kedua korban, pakaian dan celana korban. Kapolsek menyebut pihaknya menjerat kelima tersangka dengan Pasal 170  Ayat ( 2 ) ke 1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. (ep)