
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - seorang wisatawan asal Jepang mengalami insiden terseret ombak di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, pada Sabtu (25/11/2023) siang. Meskipun area tersebut telah dipasangi rambu bendera merah sebagai larangan, wisatawan ini nekat memasuki zona terlarang.
Menurut pengunjung bernama Sammy, petugas lifeguard telah memperingatkan wisatawan dengan bahasa Inggris, namun peringatan tersebut tidak dipatuhi.
Ia mengungkapkan bahwa wisatawan tersebut memasuki area terlarang yang sudah dipasang rambu bendera merah yang berarti pengunjung dilarang bermain atau mandi diarea tersebut.
Akibatnya, wisatawan tersebut terseret ombak sejauh kira-kira 50 meter sebelum mendapat pertolongan sigap dari petugas lifeguard.
"Berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka serius," ujarnya.
Setelah kondisinya membaik, petugas lifeguard memberikan arahan agar menjaga jarak aman dan mematuhi rambu peringatan.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, petugas juga mengimbau seluruh wisatawan untuk berhati-hati dan mematuhi petunjuk keamanan saat berenang di Pantai Pulau Merah, khususnya di area yang dilarang. (rq)