Kepala Desa se-Banyuwangi Siap Datangi DPRD Terkait Pernyataan Salah Satu Anggota Dewan

3kades_sebwi.jpg Silaturahmi Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuwangi yang Tergabung dalam Askab di Desa Kaliploso (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) bakal menggelar aksi silaturahmi ke Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 17 November 2025.


Rencana tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan salah satu anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra yang diduga menyebut 80 persen kepala desa di Banyuwangi menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos).


Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan silaturahmi para kepala desa di Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, pada Kamis (13/11/2025) kemarin.


“Di pertemuan itu ada kesepakatan bahwa hari Senin (17/11/2025) jam 09.00, 189 kepala desa akan bersilaturahmi ke gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi,” kata Ketua Askab, Budiharto, kepada BWI24Jam Jumat (14/11/2025).


Menurut Budiharto, tujuan kedatangan para kepala desa ke DPRD Banyuwangi adalah meminta klarifikasi langsung kepada anggota dewan yang mengeluarkan pernyataan tersebut.


“Kalau memang punya data, ya monggo data itu diungkap. Kami ingin ada klarifikasi dan mohon kejelasan,” ujar Kepala Desa Karangbendo itu.


Ia menyampaikan bahwa pernyataan yang beredar di salah satu media itu menimbulkan reaksi di masyarakat dan berdampak pada para kepala desa.


"Statment dari slaah satu anggota dewan seperti itu, kepala desa jadi bulan-bualan hujatan masyarakat, ini kan jadi kasihan kepala desa", ungkapnya.


Budiharto menjelaskan bahwa Banyuwangi saat ini menjadi salah satu daerah percontohan nasional untuk program digitalisasi bansos. Ia menegaskan bahwa sistem penyaluran bantuan sudah memiliki mekanisme pengawasan.


"Sistem pembagiaan dana bansos itu sebenarnya sudah detail, pihak bank turun, melakukan langkah-langkah verifikai pendataan bagi penerima, menunjukkan kartu identitas, difoto, uangnya juga difoto," bebernya.


Ia menambahkan, di desanya proses penyaluran bansos tidak melibatkan kepala desa secara langsung karena sudah ditangani oleh tim khusus. Oleh sebab itu, ia menilai pernyataan anggota legislatif tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan para kepala desa. (rq)