
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Melansir data dari laman resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar menjadi penerima Dana Desa (DD) terbesar di Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 dengan alokasi sebesar Rp2.286.582.000.
Sebaliknya, Desa Kenjo di Kecamatan Glagah tercatat sebagai desa dengan penerimaan DD terkecil, yakni sebesar Rp777.609.000. Tinggi rendahnya pencairan DD salah satunya tergantung dari jumlah penduduk dan kebutuhan desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ida Fauziyah menyampaikan Dari total 189 desa di Banyuwangi, sebanyak 187 desa sudah menerima pencairan DD tahap pertama.
"Masih ada dua desa yang belum, yakni Plampangrejo dan Kalibaruwetan," kata Ida Fauziyah kepada BWI24Jam, Kamis (5/6/2025).
Menurut Ida, pencairan untuk Desa Kalibaruwetan tertunda karena APBDes baru saja ditetapkan dan kini sedang dalam proses pemberkasan. Sementara Desa Plampangrejo sempat mengalami polemik internal, namun kini sudah mulai proses pengusulan pencairan.
Total DD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 mencapai Rp239,74 miliar, dan hingga Mei 2025 sudah tersalurkan sebesar Rp137 miliar atau sekitar 57,2 persen dari pagu.
Pencairan tahap pertama dilakukan dengan skema berbeda tergantung status desa. Untuk desa mandiri, tahap pertama dicairkan sebesar 60 persen dan sisanya 40 persen pada tahap kedua. Sedangkan desa non mandiri menerima tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
"Untuk batas akhir pencairan tahap pertama ditetapkan sampai pertengahan Juni 2025," jelas Ida.
Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, skema pencairannya juga dibagi menjadi dua tahap. Pemerintah daerah berharap untuk segera merealisasikan pemanfaatan dana tersebut sesuai hasil musyawarah dan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku. (rq)