Polisi saat Melakukan Olah TKP Kecelakaan di Jalan Raya Nasional, Bangsring, Wongsorejo (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur nasional Banyuwangi–Situbondo, tepatnya di depan Toko Listrik Al-Barokah, Dusun Krajan 2, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB. Insiden yang melibatkan truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Honda Beat ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Pepri Tri Alfian menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso bernopol W-8901-UW yang dikemudikan HA (45), warga Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan dengan membawa muatan batu bara. Dari arah yang sama di belakangnya, melaju sepeda motor Honda Beat bernopol P-5249-RM yang dikendarai AMP (21), warga Kalipuro, berboncengan dengan IN (76), warga Wongsorejo.
“Sepeda motor ini melaju dari belakang truk dan berusaha mendahului dari sisi kiri. Setelah berhasil mendahului, posisinya masuk ke area blind spot atau titik buta di bagian depan kiri truk,” kata Ipda Pepri.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengemudi truk tidak dapat melihat keberadaan sepeda motor. “Karena berada di titik buta, pengemudi truk tidak mengetahui ada kendaraan di sisi kiri depan. Akibatnya terjadi benturan dengan bumper depan kiri truk,” ujarnya.
Benturan itu menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan, kemudian terlindas roda belakang kiri truk. Keduanya mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Setelah tersenggol, kedua korban jatuh dan langsung terlindas ban belakang truk. Luka yang dialami cukup parah sehingga keduanya meninggal dunia di TKP,” jelasnya.
Korban AMP mengalami luka robek di bagian kepala dan perut sebelah kanan. Sementara IN mengalami luka pada kedua kaki serta patah tulang rusuk bagian kanan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).
“Kami juga menemukan bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C. Ini tentu menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko terjadinya kecelakaan,” tambah Ipda Pepri.
Ia menegaskan, mendahului kendaraan dari sisi kiri sangat berbahaya, terlebih saat berhadapan dengan kendaraan besar seperti truk. “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak mendahului dari kiri dan selalu memperhatikan jarak aman. Kendaraan besar memiliki blind spot yang luas,” tegasnya.
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban luka lainnya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta. Petugas telah melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami tangani. Kami juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (ep)

