
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, diwarnai dengan kabar mengejutkan. Pengurus sekaligus Ketua Pengurus KDMP Tampo menyatakan mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Keputusan drastis ini dikabarkan pemicunya diduga adanya indikasi intervensi dan campur tangan berlebihan dari Ketua Pengawas dalam setiap kebijakan KDMP.
Pengunduran diri ini disampaikan secara kolektif oleh Ketua KDMP yang berkirim surat kepada ketua pengawas. Menurut salah satu pengurus yang tidak ingin disebutkan namanya, intervensi yang dilakukan oleh Ketua Pengawas sudah berlangsung sejak Juli 2025 pada saat rapat dan dianggap telah melampaui batas kewenangan pengawas sebagaimana diatur dalam undang-undang perkoperasian.
"Pengawas memiliki tugas utama untuk mengawasi dan memberikan nasihat, bukan untuk mengambil alih keputusan operasional. Kami merasa tidak memiliki ruang gerak yang cukup untuk menjalankan program kerja demi kemajuan koperasi," ujar narasumber tersebut.
Keputusan pengurus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota koperasi terkait keberlanjutan roda organisasi. Kekosongan jabatan pengurus ini diharapkan dapat segera diselesaikan melalui mekanisme yang ada, agar kegiatan koperasi seperti simpan pinjam dan unit usaha lainnya tidak terganggu.
Menanggapi hal ini, pihak KDMP Tampo Cluring belum memberikan pernyataan resmi. Namun, kabar ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat desa, yang berharap persoalan internal ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan bersama anggota koperasi. (*)