Pelaku saat Terciduk Pemilik Rumah dan Dilaporkan Kepada Polisi (Foto: Polsek Genteng/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Aksi dugaan pencurian terjadi di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Senin (12/01/2025) kemarin. Peristiwa tersebut menyasar rumah warga bernama Alfiyah Firda (42) dan nyaris berujung amukan massa.
Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto melalui Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi mengungkapkan, pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Yang bersangkutan masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar dan masuk melalui pintu samping,” kata Ipda Sujarwadi.
Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Barang yang diambil berupa satu cincin permata, satu jam tangan merek Alexander Christie, serta satu unit handphone Samsung A30 warna silver. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 13 juta,” ujarnya.
Menurut Sujarwadi, keberadaan pelaku diketahui setelah tetangga korban melihat orang asing masuk ke dalam rumah dan segera memberi tahu pemilik rumah. Korban bersama keluarganya langsung kembali ke rumah dan mendapati pelaku masih berada di lokasi.
“Pelaku sempat diamankan warga sebelum personel Polsek Genteng tiba di TKP. Saat ini pelaku berinisial MPA (20), warga Kecamatan Muncar, telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ep)

