Perputaran Uang Thrifting di Banyuwangi Menggeliat, Pedagang Minta Bisnis Tak Diberangus

1thrift.jpg Bazar Pakaian Thrifting yang Digelar di GOR Tawang Alun Banyuwangi oleh Paguyuban Thrifting Surabaya (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Tren pakaian bekas impor atau thrifting kian digandrungi, terutama di kalangan anak muda. Di GOR Tawang Alun Banyuwangi, puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Thrifting Surabaya tengah menggelar pameran dan bazar thrifting sejak 5 hingga 15 November 2025.


Kegiatan ini bukan hanya ajang belanja, tetapi juga penggerak roda ekonomi lokal. Setiap harinya, perputaran uang dari transaksi jual beli di bazar tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta hingga Rp70 juta per hari.


Jika dikalikan selama sepuluh hari, total omzet bisa menembus lebih dari setengah miliar rupiah. Meski demikian, para pelaku usaha thrifting mengaku bisnis ini tak semudah yang terlihat. 


Mereka masih harus menanggung biaya sewa gedung, promosi, mendatangkan artis, hingga kebutuhan hidup selama bazar berlangsung. “Untuk event di sini, kita sudah mulai dari tanggal 5 November, jadi hari ini hari ke-7. Kita sebagai pelaku thrifting sebenarnya kecewa kalau sampai dilarang. Kalau mau diatur, kita siap. Kita mau bayar pajak, mau ikut aturan, asal jangan diberangus,” ujar Roni Febriansyah, penyelenggara bazar thrifting Banyuwangi, Selasa (11/11/2025).


Menurut Roni, sebagian besar pedagang yang bergabung dalam paguyuban telah lama menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas impor. Banyak di antaranya adalah korban PHK yang kini bertahan hidup dari berjualan thrifting.


“Banyak teman-teman yang dulunya kena PHK, terus jualan baju thrifting buat bertahan hidup. Dari sini mereka bisa punya penghasilan, bahkan bisa ngajak teman lain kerja. Jadi kalau sampai dilarang, dampaknya bakal besar,” tambahnya.


Tak hanya pedagang, para pembeli juga berharap kebijakan pelarangan impor pakaian bekas tak diberlakukan secara kaku. Salah satu pengunjung bazar, Vita Aprilia, mengaku justru menyukai produk thrifting karena kualitas bahan yang bagus dan harga yang terjangkau.


“Karena bahannya impor. Aku suka banget, dress-nya bagus dan cocok juga buat kerja. Jadi kalau lihat dari kualitasnya, harganya tuh worth it banget,” ujar Vita.


Vita juga berharap kegiatan thrifting tetap bisa berlanjut meski ada wacana pengetatan dari pemerintah.


“Harapannya kalau bisa tetap ada ya, jangan sampai dilarang. Sekarang orang-orang juga udah nggak asing lagi sama barang thrift. Harapannya tetap berlanjut lah,” tuturnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan memperkuat aturan larangan impor pakaian bekas ilegal karena dinilai merugikan industri tekstil lokal. Ia juga berencana menambah sanksi berupa denda bagi importir yang melanggar aturan.


Namun, para pelaku usaha thrifting berharap pemerintah mempertimbangkan sisi sosial dan ekonomi dari bisnis ini. Menurut mereka, pengaturan lebih baik daripada pemberangusan total. (ep)