Polresta Banyuwangi Kebut Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak SD

20231009_194710.jpg Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, terus mempercepat proses penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dialami seorang siswa SD.


“Saat ini penyidik tengah menjalankan tugas guna mendapatkan alat bukti yang kuat,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Senin (9/10/2023).


Seperti yang diketahui, Banyuwangi kembali dihebohkan dengan aksi dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswa SD. Korban yang berusia 12 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh DS, seorang tetangga korban yang juga masih duduk di bangku SMA. Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023.


“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti,” ujar Kompol Agus.


Dia menegaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD ini terus berlanjut. Bahkan, korban juga telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendapatkan minimal 2 alat bukti.


“Dari 2 alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru bisa mengamankan pelaku,” beber Agus.


“Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini,” imbuhnya.


Sementara itu, terkait dengan kesejahteraan psikologis korban, Unit Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Banyuwangi.


Sebelumnya, pada akhir September 2023, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga telah menangani kasus serupa. Pada saat itu, korban hanya berusia 7 tahun atau masih duduk di kelas 1 SD. Pelaku, MNA, juga merupakan tetangga korban.


Namun begitu mendapatkan laporan dari orang tua korban dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup, Satreskrim Polresta Banyuwangi segera menangkap tersangka. (*)