Perempuan 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya Muncar Banyuwangi, Diduga Sudah 8 Hari

polsek_muncar_bwi2024_jasad.jpg Polisi, Petugas Medis, dan Pihak Terkait Tiba di TKP Rumah Korban, Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan di dalam rumah. Korban diketahui bernama Megawati (72) warga setempat. 


Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki menyampaikan, awalnya tetangga korban dimintai tolong oleh menantu korban yang di Surabaya untuk menengok kondisi korban.


"Karena sudah beberapa hari terakhir tidak bisa dihubungi oleh menantu korban yang beralamat di Surabaya," terang Kompol Akhmad Ali Masduki.


Kemudian tetangga korban menyuruh pekerjanya yang bernama Yoga untuk melihat korban. Begitu masuk ke rumah, begitu terkejutnya melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.


"Berdasarkan laporan tersebut anggota kami langsung mendatangi TKP untuk olah TKP serta mengambil keterangan para saksi," jelas Kapolsek.


Petugas kesehatan dari Puskesmas Muncar juga datang ke rumah korban dengan disaksikan oleh keluarga korban serta perangkat desa setempat.


Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara kondisi jasadnya sudah membusuk.


"Patut diduga bahwa korban meninggal dunia kurang lebih sejak 8 hari yang lalu," tegasnya.


Hal itu dapat dibuktikan dari data panggilan di dalam handphone korban bahwa sejak tanggal 30 September 2024, korban tidak menjawab panggilan telepon.


Olah TKP kepolisian menemukan di rumah korban berbagai macam obat seperti obat kolesterol, darah tinggi, asam urat, lambung, anti nyeri. Petugas juga menemukan kertas kontrol dan kartu Pasien Klinik Onkologi Surabaya tahun 2005 dan patut diduga bahwa korban menjalani perawatan penyakit.


"Patut diduga bahwa penyebab kematian korban diakibatkan karena sakit," imbuhnya.


Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kematian korban dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan otopsi. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Yayasan Bakti Sosial Blambangan. (rq)