Teman Dekat Pelaku Dugaan Penikaman Buntut Live Tiktok Diperiksa Polisi Banyuwangi

20250607_100900.jpg Ilustrasi AI (Foto: BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kasus dugaan penikaman buntut live Tiktok yang menyebabkan meninggalnya pemuda asal Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi terus bergulir. Kali ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap teman dekat pelaku yang juga seorang biduan berinisial SW (19).


Sebelumnya, live TikTok yang dilakoni SW pada Kamis, 29 Mei 2025 lalu, diduga menjadi pemicu aksi penikaman yang dilakukan oleh KDS (22), pemuda asal Kecamatan Pesanggaran. Melalui live TikTok tersebut SW, disebut-sebut mengadukan komentar bernada pelecehan oleh korban.


Akibat aduan biduan dangdut itu, pelaku yang naik pitam dan diduga dalam pengaruh minuman keras menyerang korban dengan senjata tajam hingga pemuda asal Cluring itu tewas pada Sabtu, 31 Mei 2025.


"Status SW masih saksi," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.


Komang menepis kabar yang berseliweran yang menyatakan bahwa polisi menangkap SW terkait kasus penikaman yang menewaskan korban serta menetapkan dia tersangka. Status SW masih sebatas saksi dalam kasus ini.


"Informasi terkait peristiwa pembunuhan di gambiran yang mengatakan ada 2 tersangka yang diamankan adalah tidak benar," katanya.


Beredar utas pada TikTok yang menarasikan polisi menangkap SW dan menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan SW diinformasikan menjadi host sebuah aplikasi ilegal. 


Dalam unggahan itu, pemilik akun menyematkan dua foto. Foto pertama adalah foto tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi, disandingkan dengan sebuah foto lainnya yang disebut oleh pemilik akun sebagai SW.


Komang pun membantah video tersebut dan dia memastikan bahwa video itu adalah hoaks.


Ia menyatakan penyidikan dan pendalaman saat ini masih berlangsung. Polisi menetapkan satu tersangka, yakni pria berinisial KDS asal Kecamatan Pesanggaran. Polisi masih melakukan pendalaman. Mereka telah memeriksa delapan saksi, termasuk SW.


Aksi dugaan penikaman terhadap WD (20), pemuda asal Desa/Kecamatan Cluring terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diduga dianiaya menggunakan senjata tajam mengenai pada bagian dadanya di warung pinggir sungai Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.


Akibat tikaman tersebut korban meninggal dunia di lokasi. Peristiwa tersebut terjadi diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban yang tak terima teman dekatnya diduga dilecehkan saat live Tiktok. 


Padahal, antara korban dengan pelaku ini tidak saling kenal. Akan tetapi komentar yang disampaikan pada live Tiktok SW, teman dekat pelaku mengantarkan keduanya pada pertemuan yang berujung maut. (ep)