
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopumperdag) terus mendorong percepatan legalitas Koperasi Merah Putih (KMP) di berbagai wilayah.
Salah satu langkah inovatif yang dilakukan adalah dengan menjalankan strategi jemput bola, yakni mendatangi langsung desa-desa untuk membantu proses pembuatan akta koperasi.
Salah satu notaris yang terlibat aktif dalam upaya ini, Yudi Setyo Prayogo turun langsung ke lapangan dan menyambangi lima desa dalam satu hari. Kelima desa tersebut meliputi Blimbingsari, Patoman, Gladag, Aliyan, dan Sumberbaru pada Selasa, 3 Juni 2025 lalu.
"Langkah ini kami ambil agar seluruh koperasi bisa segera mendapatkan Surat Keputusan (SK). Harapannya, pada acara seremoni tanggal 12 Juni 2025 mendatang, semua KMP di Banyuwangi sudah memiliki legalitas resmi,” jelas Yudi.
Kepala Diskopumperdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, memberikan apresiasi atas gerak cepat ini. Ia menyebut, dengan dukungan dari para notaris lokal dan sistem jemput bola, Banyuwangi menjadi kabupaten tercepat dalam proses legalisasi KMP di Jawa Timur.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim, termasuk para notaris mitra kami. Dengan sistem jemput bola, legalitas koperasi bisa diselesaikan lebih cepat dan merata ke seluruh desa,” ujar Nanin.
Diskopumperdag Banyuwangi juga telah membangun kemitraan dengan sejumlah notaris daerah guna memastikan proses pendirian koperasi berjalan lancar dan sesuai aturan, sehingga para pelaku koperasi bisa segera beroperasi secara resmi. (rq)