Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra, Abdul Ghofur dengan Latar Ilustrasi Perkebunan (Foto: BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Pelaksanaan program kebun plasma di wilayah perkebunan Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian dari Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra, Abdul Ghofur. Ia meminta pelaksanaan program tersebut menjadi perhatian, khususnya terkait pemenuhan hak masyarakat sekitar perkebunan.
Abdul Ghofur mengatakan, program plasma memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Pertanian. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar perkebunan.
"Plasma perkebunan ini harusnya menjadi perhatian khusus, karena jika ini dilaksanakan sesuai UU dan PP yang ada, maka akan terjadi peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar perkebunan," kata Ghofur, Jumat (14/08/2026).
Ia menyebut, berdasarkan pengawasan yang dilakukan dengan mengecek sejumlah wilayah perkebunan, pihaknya menemukan belum adanya pelaksanaan program kebun plasma di sejumlah perkebunan.
"Dalam pengawasan kami ketika mengecek wilayah perkebunan hampir seluruh perkebunan tidak ada yang melaksanakan program kebun plasma. Bagaimana bisa perkebunan memperpanjang pengelolaan kebun tanpa melaksanakan kebun plasma, ini akan kami pertanyakan kepada pihak-pihak terkait dari desa hingga dinas terkait," ujarnya.
Abdul Ghofur juga menyebut adanya indikasi persoalan dalam pelaksanaan program plasma, termasuk dugaan manipulasi data petani penerima plasma. Namun, hal tersebut menurutnya perlu diklarifikasi melalui pembukaan data dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Padahal dasar hukumnya ada Undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), lalu diperkuat oleh PERMENTAN. Ada indikasi pihak terkait menabrak aturan atau tetap mengikuti aturan dengan manipulasi data petani plasma," katanya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Abdul Ghofur mengatakan akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD Banyuwangi, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan dan perizinan, agar memanggil organisasi perangkat daerah terkait.
"Saya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD lebih khususnya Komisi 1 yang bertugas di bidang perizinan dan pemerintahan supaya segera memanggil dinas terkait agar membuka semua data plasma perkebunan se-Kabupaten Banyuwangi. Supaya hak-hak masyarakat bisa sampai sebagaimana mestinya," pungkasnya. (*)

