Mapolsek Kalibaru dan Foto Bayi Laki-laki saat Pertama Kali Ditemukan di Depan Rumah Warga (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus handuk di depan rumah warga di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, ternyata mendapat perhatian dari banyak pihak. Sejumlah warga bahkan menyatakan keinginannya untuk menjadi orang tua asuh bayi tersebut.
Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaidi mengatakan, sejumlah warga secara pribadi telah menyampaikan keinginan untuk mengasuh bayi yang diduga ditinggalkan oleh orang tua kandungnya tersebut.
"Banyak warga yang ingin mengadopsi bayi mungil berjenis kelamin laki-laki ini. Sejumlah warga secara pribadi sudah menyampaikan permintaan untuk menjadi orang tua asuh," kata Junaidi.
Menurutnya, salah satu warga yang paling awal menyatakan kesediaannya untuk mengasuh bayi tersebut adalah Sugiono. Sugiono merupakan warga yang rumahnya menjadi lokasi ditemukannya bayi sekaligus orang yang turut membantu mengevakuasi bayi saat pertama kali ditemukan.
"Pak Sugiono, yang merupakan orang pertama yang mengetahui dan membantu mengevakuasi bayi, juga menjadi orang pertama yang menyampaikan siap mengadopsi bayi tersebut," ujarnya.
Tak hanya warga, perhatian terhadap kondisi bayi tersebut juga datang dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan. Junaidi menyebut Kapolresta menyatakan kesediaannya menjadi orang tua asuh bayi tersebut.
"Bapak Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan juga bersedia menjadi orang tua asuh. Beliau juga siap membantu membiayai biaya rumah sakit bayi ini," ungkap Junaidi.
Junaidi mengatakan, keinginan tersebut merupakan bentuk empati Kapolresta terhadap kondisi bayi yang ditemukan dalam keadaan terbungkus handuk tersebut.
"Ini merupakan bentuk empati Bapak Kapolresta. Beliau menyampaikan langsung kepada saya bahwa beliau bersedia menjadi orang tua asuh dan membantu biaya rumah sakit bayi," jelasnya.
Meski banyak pihak yang ingin mengasuh, Junaidi menegaskan proses pengasuhan maupun adopsi bayi tidak dapat dilakukan secara langsung. Ada prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh.
"Namun demikian, untuk proses adopsi tetap harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak bisa kemudian karena ada yang ingin mengadopsi, langsung diserahkan begitu saja," tegasnya.
Pihak kepolisian, lanjut Junaidi, juga terus berkomunikasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi terkait penanganan bayi tersebut.
"Kami intens berkomunikasi dengan Dinsos PPKB Banyuwangi. Kami koordinasikan bagaimana prosedur dan langkah selanjutnya untuk bayi ini," katanya.
Menurut Junaidi, prioritas saat ini adalah memastikan bayi mendapatkan perawatan dan penanganan yang baik. Sementara proses penyelidikan mengenai pihak yang meninggalkan bayi masih dilakukan.
"Untuk saat ini yang paling penting bayi dalam kondisi sehat dan mendapatkan perawatan. Untuk proses selanjutnya, termasuk persoalan pengasuhan, kami serahkan dan koordinasikan dengan pihak yang berwenang sesuai prosedur," terangnya.
Sebelumnya, bayi laki-laki tersebut ditemukan warga di depan rumah Sugiono di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 04.20 WIB.
Bayi ditemukan dalam kondisi terbungkus handuk. Saat ini bayi telah mendapatkan perawatan medis dan kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan. (ep)

