Satpol PP Imbau Pedagang Tak Jualan di Trotoar (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Pedagang yang berjualan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diimbau tidak menggelar lapak maupun gerobaknya di sepanjang trotoar. Imbauan tersebut disampaikan Satpol PP Kecamatan Sempu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (2/10/2026).
Koordinator Satpol PP Kecamatan Sempu Oktavianto Yudha Firmanu mengatakan, kedatangan petugas bukan untuk melarang pedagang berjualan di kawasan RTH Gendoh. Petugas hanya meminta agar aktivitas berjualan ditata sehingga tidak menggunakan area trotoar.
"Kami tidak melarang pedagang untuk berjualan. Kami hanya mengimbau supaya gerobak maupun lapaknya tidak ditempatkan di atas trotoar," kata Oktavianto.
Menurutnya, trotoar merupakan fasilitas yang perlu tetap diperhatikan peruntukannya. Karena itu, pedagang diminta menata posisi gerobak maupun tempat berjualan agar tidak mengganggu ruang bagi masyarakat yang berjalan kaki.
"Jadi yang kami kedepankan adalah penataannya. Pedagang tetap bisa berjualan, tetapi kami minta lapaknya ditata dan tidak mengambil badan trotoar," jelasnya.
Oktavianto menambahkan, dalam sidak tersebut pihaknya mengedepankan pendekatan dialogis kepada para pedagang. Petugas memberikan pemahaman secara langsung mengenai pentingnya menjaga fungsi trotoar tanpa harus melakukan tindakan penertiban secara represif.
"Kami lebih mengedepankan aspek dialogis. Kami datangi, kami sampaikan imbauannya, kemudian kami berikan pemahaman kepada pedagang," ujarnya.
Pendekatan tersebut dilakukan agar penataan kawasan RTH Gendoh tetap bisa berjalan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
"Intinya kami tidak ingin menghambat masyarakat yang mencari nafkah dengan berjualan. Kami hanya ingin aktivitas perdagangan ini tetap berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu pengguna trotoar," terang Oktavianto.
Ia menyebut respons para pedagang terhadap imbauan petugas cukup baik. Para pedagang dapat menerima penjelasan yang disampaikan Satpol PP Kecamatan Sempu.
"Alhamdulillah respons dari pedagang baik. Mereka bisa menerima apa yang kami sampaikan," katanya.
Oktavianto berharap setelah adanya imbauan tersebut, pedagang dapat secara mandiri menata lapak masing-masing sehingga kawasan RTH Gendoh tetap nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
"Semoga imbauan ini bisa diterapkan bersama. Pedagang tetap bisa berjualan, masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada, terutama trotoar," pungkasnya. (ep)

