Cegah Banjir, Dinas PU Pengairan Banyuwangi Bangun Plengsengan di Dusun Sumbergondo Glenmore

tinjauu.jpg Bupati Ipuk dan Sekdin PU Pengairan Banyuwangi Tinjau Pembangunan Plengsengan di Dusun Sumbergondo (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Setiap musim hujan datang, kekhawatiran selalu menyelimuti warga Dusun Sumbergondo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. Air dari kawasan perkebunan yang meluap kerap menggenangi permukiman.


Kini, harapan baru mulai tumbuh. Pemkab Banyuwangi melalui Dinas PU Pengairan membangun plengsengan, sebagai solusi untuk mencegah air menggenangi pemukiman.


Pembangunan plengsengan ini merupakan respon atas usulan warga. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama Dinas PU Pengairan dan jajaran terkait meninjau langsung lokasi pembangunan pada Kamis (07/08/2025) untuk memastikan proyek berjalan sesuai harapan. 


"Karena wilayah ini letaknya lebih rendah, air hujan dari atas selalu mengalir dan berkumpul di sini. Akibatnya, rumah-rumah warga kerap kebanjiran," ujar Bupati Ipuk saat meninjau langsung pembangunan dalam agenda Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa).


Ipuk berharap, dengan adanya plengsengan sepanjang 206 meter ini, banjir bisa diminimalisir dan air hujan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian. "Selain mencegah banjir, air hujan juga bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah warga," tambahnya.


Sekretaris Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahroby, menjelaskan bahwa pembangunan ini dilengkapi saluran air yang terhubung ke gorong-gorong, agar aliran tidak menggenangi rumah warga.


"Dibuat plengsengan lalu juga Ada saluran air yang mengarahkan ke gorong-gorong, jadi air itu tidak langsung ke rumah masyarakat," kata Riza kepada BWI24Jam 


Anggaran pembangunan ini sekitar Rp 97 juta. Meski terbilang tidak besar, manfaatnya dinilai sangat vital bagi masyarakat.


"Kita tidak melihat besar kecilnya anggaran, tapi lebih kepada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat," imbuhnya.


Dinas PU Pengairan menargetkan pembangunan plengsengan di 75 titik sepanjang tahun 2025, yang meliputi area sungai, saluran drainase, hingga kawasan permukiman. (rq)