Polisi Melakukan Olahraga TKP Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: Polsek Kalibaru/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya jurusan Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan Masjid At-Mutaqim, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Honda CR-V dan sepeda motor Honda PCX.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Lantas Polsek Kalibaru Aipda Aries Prasetiayanto, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Honda CR-V bernopol DK-1106-FBC yang dikemudikan T (49), warga Batu, melaju dari arah barat ke timur.
Dari arah berlawanan, sepeda motor Honda PCX bernopol P-2792-OBO yang dikendarai DEP (22), warga Muncar, berboncengan dengan SDN (13), melaju dari timur ke barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga mengalami microsleep atau mengantuk, sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan,” ujar Aries saat dikonfirmasi.
Benturan keras membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke badan jalan.
“Korban langsung dievakuasi ke RSU Bhakti Husada Glenmore untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, DEP mengalami patah tulang paha kanan dan luka sobek di pelipis, sementara SDN mengalami patah tulang tangan kanan serta luka ringan di bagian kepala. Keduanya dalam kondisi sadar saat dirawat.
Sementara itu, pengemudi mobil diketahui dalam kondisi selamat. Dalam kendaraan tersebut juga terdapat dua penumpang, yakni RF (42) dan CAF (17).
Aries juga mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).
“Untuk pengendara motor diketahui belum memiliki SIM C,” tegasnya.
Selain faktor manusia, kondisi jalan yang menikung dan menurun juga diduga turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan. Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah dan kondisi penerangan jalan tersedia.
Akibat insiden ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Mobil mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda motor rusak parah di bagian depan dan samping.
“Estimasi kerugian material sekitar Rp 5 juta,” pungkas Aries.
Petugas dari Polsek Kalibaru yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut. (ep)

