Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi, Truk Tangki Pertamina Ditahan di SPBU Genteng

WhatsApp_Image_2026-06-24_at_09_51_57.jpeg Truk Tangki Terparkir di SPBU Genteng Wetan dengan Garis Polisi (Foto: Bahir/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Sebuah truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina tertahan di area SPBU 54.684.15 Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, selama dua hari terakhir. Kendaraan tersebut diduga terkait kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang seharusnya didistribusikan ke SPBU lain di wilayah Genteng.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk tangki berkapasitas 15.000 liter milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta itu sebelumnya telah menuntaskan pengiriman solar subsidi ke SPBU 54.684.12 Genteng Wetan.


Namun saat hendak melanjutkan perjalanan untuk mengirim muatan berikutnya, kendaraan tersebut diduga terlibat dalam kasus penyelewengan BBM subsidi yang kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.


Akibatnya, truk tangki tersebut tidak dapat melanjutkan operasional dan sementara waktu ditahan di area SPBU tempat terakhir melakukan pembongkaran muatan.


Perwakilan SPBU, Sudarmoko, menegaskan pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki tersebut.


"Kami sebenarnya hanya ketempatan. Tangki itu sudah selesai melakukan dropping solar di SPBU kami dan rencananya akan melanjutkan pengiriman Pertalite ke SPBU Genteng Kulon. Namun saat hampir keluar dari area SPBU, kendaraan tersebut diamankan karena sedang dalam proses penyelidikan," ujar Sudarmoko.


Menurutnya, keberadaan truk tangki yang masih berada di lokasi turut berdampak pada operasional SPBU. Pasalnya, tangki penyimpanan solar subsidi di SPBU tersebut sudah dalam kondisi penuh setelah menerima pasokan terakhir.


Karena kendaraan pengangkut masih tertahan dan proses penyelidikan belum selesai, pihak SPBU belum dapat mengajukan permintaan pasokan solar berikutnya.


"Kami tidak bisa melakukan pemesanan lagi karena tangki penyimpanan masih penuh. Di sisi lain, proses distribusi juga terganggu karena kendaraan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan. Jadi kami sementara belum bisa melayani penjualan solar subsidi secara normal," kata Sudarmoko.


Ia mengaku kondisi tersebut menimbulkan kerugian bagi pengelola SPBU maupun masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi. Meski demikian, pihaknya memilih mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.


"Kami berharap proses penyelidikan bisa segera selesai sehingga distribusi BBM kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu terlalu lama," ujarnya.


Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan modus maupun jumlah BBM yang diduga diselewengkan. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi tersebut.


Sementara itu, truk tangki Pertamina yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih berada di area SPBU Genteng Wetan sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi terpantau kondusif dan aktivitas SPBU selain layanan solar subsidi tetap berjalan seperti biasa. (ep)