Antisipasi Karhutla di Licin, Masyarakat Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok

1aayuyv.jpg Pihak Terkait Pasang Banner Stop Membakar Hutan dan Lahan (Foto: Polsek Licin/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya dilakukan melalui apel siaga yang digelar di kawasan hutan lindung KRPH Licin Gantasan, Desa Tamansari, Kecamatan Licin.


Kegiatan yang melibatkan Forkopimka Licin, Perhutani, TNI-Polri, relawan, hingga pelaku usaha wisata itu digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan.


Langkah antisipasi ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran lahan di Banyuwangi. Sebelumnya, kebakaran juga sempat terjadi di wilayah Kecamatan Purwoharjo yang diduga dipicu api pembakaran sampah yang merembet akibat tiupan angin. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan selama musim kemarau tahun 2026. 


Kapolsek Licin AKP Karyadi mengatakan apel tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi karhutla.


"Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus menjadi prioritas karena kebakaran akan berdampak besar terhadap lingkungan, masyarakat, maupun sektor pariwisata," kata Karyadi, Jumat (7/8/2026).


Menurutnya, sebagian besar kebakaran hutan maupun lahan bukan dipicu faktor alam, melainkan akibat kelalaian manusia.


"Kebakaran hutan umumnya bukan terjadi karena faktor alam, tetapi karena ulah manusia. Misalnya membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, atau menyalakan api unggun saat berkemah tanpa pengawasan," ujarnya.


Karena itu, Karyadi mengimbau masyarakat, petani, maupun wisatawan yang beraktivitas di kawasan hutan agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.


"Kami mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan membakar lahan, dan pastikan api benar-benar padam apabila digunakan untuk keperluan tertentu sesuai aturan," tegasnya.


Ia menambahkan, upaya pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.


"Menjaga hutan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kami berharap potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini," imbuhnya.


Usai apel, peserta kegiatan memasang banner berisi imbauan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan di sejumlah titik kawasan hutan. Pemasangan banner diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun wisatawan agar lebih peduli terhadap bahaya karhutla.


Karyadi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.


"Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula penanganan dilakukan sehingga api tidak meluas. Pencegahan dan respons cepat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Licin," pungkasnya. (ep)