Polisi Lalu Lintas Banyuwangi Beri Imbauan kepada Pengendara yang Tak Tertib (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Aksi pengendara yang kerap menggeber sepeda motor di jalan raya hingga mengganggu pengguna jalan lain kembali menjadi sorotan. Selain menimbulkan kebisingan, perilaku tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfian, mengatakan masih ditemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan. Tidak sedikit di antaranya juga mengabaikan keselamatan dengan tidak mengenakan helm berstandar SNI.
Menurutnya, kebiasaan menggeber kendaraan di jalan umum bukan hanya melanggar etika berlalu lintas, tetapi juga dapat membuat pengendara kehilangan konsentrasi dan mengganggu pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggeber-geber kendaraan di jalan raya. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tindakan tersebut juga berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Ipda Tri Pepri Alfian, Minggu (05/07/2026).
Ia menegaskan, penggunaan helm merupakan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan setiap kali berkendara. Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan.
"Jangan pernah menganggap sepele penggunaan helm. Helm adalah pelindung utama yang dapat meminimalkan risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Berkendaralah dengan tertib dan utamakan keselamatan dibanding kecepatan," ujarnya.
Ipda Pepri menambahkan, pihaknya terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi maupun patroli rutin di sejumlah ruas jalan yang rawan dijadikan lokasi aksi ugal-ugalan maupun balap liar.
Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polresta Banyuwangi juga mengajak para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan secara sembarangan, terlebih jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tuturnya.
Satlantas Polresta Banyuwangi mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip safety riding, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, mematuhi rambu dan batas kecepatan, hingga menjaga sikap saling menghormati antar pengguna jalan. Dengan disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan dapat ditekan dan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (ep)

