Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat dan Anggota Datangi Lokasi Penemuan (Foto: Polsek Kabat/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang laki-laki lanjut usia yang dilaporkan hilang selama lima hari ditemukan meninggal dunia dengan posisi mengapung di aliran Sungai Sebani, Dusun Ancar, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Minggu (23/8/2026).
Korban diketahui bernama Karim (76), warga Desa Macanputih, Kecamatan Kabat. Sebelum ditemukan, korban dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/8/2026).
Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat mengatakan, korban sebelumnya memang memiliki riwayat demensia atau pikun. Berdasarkan keterangan keluarga, korban beberapa kali meninggalkan rumah tanpa pamit dan pernah ditemukan berada cukup jauh dari tempat tinggalnya.
"Korban dilaporkan hilang sejak 18 Agustus. Berdasarkan keterangan keluarga, beliau memang mengalami demensia sejak sekitar tujuh tahun terakhir dan beberapa kali keluar rumah tanpa pamit," kata Badrodin.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang warga yang tengah mencari rumput di pinggir sungai. Saksi melihat tubuh korban mengapung di aliran sungai lalu segera menghubungi perangkat desa.
"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kabat bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyuwangi dan tenaga medis Puskesmas Kabat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada dugaan kekerasan atau tindak pidana. Kondisi jasad telah mengalami perubahan fisik karena diduga telah berada di sungai selama beberapa hari.
"Pada pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan. Namun untuk memastikan penyebab pasti kematian sebenarnya tetap diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui otopsi," terang Badrodin.
Polisi menduga korban terpeleset atau terperosok ke aliran sungai. Dugaan itu didasarkan pada kondisi lokasi yang cukup curam dengan bebatuan licin serta hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian.
"Medan di sekitar sungai cukup curam dan licin. Berdasarkan keterangan saksi serta kondisi di lokasi, dugaan sementara korban terpeleset kemudian jatuh ke sungai hingga tenggelam. Perkiraan waktunya lebih dari empat kali dua puluh empat jam," jelasnya.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada kepolisian.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi ke rumah duka di Desa Macanputih untuk diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.
Kapolsek Kabat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan anggota keluarga lanjut usia yang mengalami demensia hilang dari rumah, sehingga pencarian dapat dilakukan lebih cepat bersama warga dan petugas.

