
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Musisi dan drummer ternama Gilang Ramadhan boyong 3 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ke Banyuwangi. Diantaranya adalah Langgam Kreasi Budaya (LKB) untuk mengelola hak cipta pencipta lagu, Citra Nusa Swara (CNS) untuk mengelola hak terkait pemain music, Pro Karindo Utama mengelola hal terkait produser musik. Kegiatan yang dihadiri puluhan seniman lokal Banyuwangi ini diselenggarakan di Pendopo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi. Selasa (15/04/2025).
Lokakarya ini menghadirkan 2 narasumber yang memiliki jam terbang di dunia musik cukup Panjang. Yakni: Wandra Restusiyan sang produser muda asal Banyuwangi yang dikenal dengan dedikasinya pada musik tradisional daerah dan Gilang Ramadhan yang merupakan drummer legendaris Indonesia, pentolan grup band Krakatau, sekaligus ketua Pro Karindo Utama yang merupakan salah satu LMK yang focus pada hak terkait produser musik tradisi.
Gilang mengungkapkan, 3 Lembaga tersebut lahir dari rekomendasi kongres musik tradisi nusantara pada tahun 2021 yang di fasilitasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dengan tujuan mendukung pelaku musik tradisi dalam memperoleh hak ekonomi yang layak. Melalui pengelolaan royalty yang transparan dan terstruktur, kita ingin memastikan bahwa produser, pemain, dan pencipta musik tradisi dapat meraih manfaat ekonomi secara maksimal," ujar Gilang.
Sementara itu, Manajer Pelaksana Harian LMK Musik Tradisi, Harry Kusriyono menjelaskan teknis tentang mekanisme pengumpulan dan pembayaran performing royalty.
"Jadi nanti prosesnya mulai dari pendaftaran event, pembayaran royalty ke rekening Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga penerbitan sertifikat pembayaran yang memuat daftar lagu dan data terkait.
Harry juga menegaskan bahwa kewajiban pembayaran performing royalty ada pada penyelenggara acara, baik untuk pertunjukan live maupun pemutaran rekaman.
Salah satu produser musik Banyuwangi, Wandra Restusiyan menyoroti tantangan dalam memproduksi musik tradisi di era modern dan berbagi pengalamannya mengintegrasikan nilai-nilai lokal ke dalam karya musik.
"Dengan dukungan LMK berbasis musik tradisi, kita tidak hanya menjaga kekayaan budaya, tetapi juga memastikan bahwa musik tradisional Indonesia dapat bersaing di tingkat global," ungkap Wandra.
Wandra menambahkan, di Banyuwangi sudah ada 4 produser yang menerima manfaat dari 3 LMK ini yakni; PT Onenada, Ayusurati (Thalita Musik), Prima HP, Emil B Record.
"Melalui lokakarya ini, para pelaku seni diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan termotivasi untuk terus berkarya, membawa musik tradisi Nusantara menuju masa depan yang lebih cerah," pungkas Wandra. (*)