Hanura Jadi Partai Pertama yang Daftar Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Banyuwangi

hanurakekpubwi2023.jpg KPU Kabupaten Banyuwangi Menerima Pengajuan Bakal Calon Legislatif

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dari tanggal 1 - 14 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.


Namun baru di hari ke-10 masa pendaftaran, Rabu (10/5/2023), hanya salah satu partai politik (parpol) yang datang ke kantor KPU Banyuwangi di Jalan Agus Salim No. 7 untuk mendaftarkan bacalegnya.


Parpol tersebut ialah Partai Hanura, yang menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024. Ketua dan Sekretaris DPC Partai Hanura Banyuwangi menyerahkan langsung berkasnya ke jajaran Komisioner KPU Banyuwangi.


Setelah memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan, baik secara fisik maupun di sistem aplikasi pencalonan (Silon) dinyatakan lengkap.


"KPU Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa berkas yang diajukan Partai Hanura, diterima karena telah memenuhi unsur lengkap," kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rachman.


Sebelumnya juga ada parpol yang datang ke kantor KPU Banyuwangi, yakni Partai Perindo tetapi bukan untuk mendaftar, melainkan hanya konsultasi.


"Kalau kedatangan ke KPU, ini sudag dua partai, kemarin Perindo sekarang Hanura. Tetapi terkait pengajuan berkas (pendaftaran) baru Partai Hanura," ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPC Hanura Banyuwangi Ir Basuki Rachmat mengucapkan rasa syukur karena berkas pengajuan bacaleg dinyatakan lengkap.


"Alhamdulillah kami sudah diterima, semua kelengkapannya diperiksa dan sudah dinyatakan lengkap. 50 bacaleg kami sudah dinyatakan lengkap dan sudah bisa diterima pendaftarannya," ucap Basuki.


Hanura Banyuwangi mendaftarkan sebanyak 50 bacaleg ke KPU Banyuwangi. Pihaknya mengaku optimis, dengan menargetkan 10 kursi bisa dicapai dalam pemilihan umum 2024 mendatang. (rq)