Jenguk Korban Karnaval Sraten, KBSB Disambut Haru: Keluarga Ingin Panitia Bertanggung Jawab Penuh

kbsbs.jpg Keluarga Besar Sound Banyuwangi (KBSB) Menjenguk Korban dan Memberi Santunan Sebagai Bentuk Kepedulian (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Keluarga korban insiden mobil menabrak peserta karnaval di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu, mengaku kecewa dengan pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Mereka menilai panitia penyelenggara dan pihak pemberi izin terkesan lepas tangan.


Hal itu diungkapkan Sunarto, salah satu kerabat korban, saat komunitas Keluarga Besar Sound Banyuwangi (KBSB) menjenguk para korban sekaligus memberikan santunan, pada Minggu (31/8/2025).


“Yang paling bertanggung jawab adalah penyelenggara yaitu ketua panitia dan pemberi izin! Kalau tidak ada izin, tidak mungkin ada kegiatan, dan tragedi ini pun takkan terjadi. Camkan itu,” ujar Sunarto.


Meski sopir dan pemilik mobil telah menanggung biaya awal pengobatan serta membuat surat pernyataan damai agar tidak saling menuntut, keluarga korban menilai tanggung jawab tidak berhenti sampai di situ.


“Korban masih harus menjalani perawatan lanjutan sampai benar-benar sembuh total,” tambahnya.


Menurut KBSB, aspirasi keluarga korban tersebut memiliki dasar. Pasal 234 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa pengemudi maupun pemilik kendaraan bermotor bertanggung jawab atas kerugian pihak ketiga akibat kelalaiannya.


Namun, keberadaan acara yang berizin juga membawa konsekuensi hukum, sehingga panitia maupun pemberi izin tidak bisa serta-merta lepas dari tanggung jawab moral dan sosial.


Komunitas KBSB yang menaungi pelaku dan pecinta sound system di Banyuwangi ini menyempatkan diri menjenguk seluruh korban tanpa terkecuali.


“Saya salut dan angkat jempol untuk KBSB yang peduli. Terima kasih banyak,” ucap Sunarto. (*)