Sembilan Pemuda Diringkus di Mapolsek Rogojampi (Foto: Polsek Rogojampi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO,ID, BANYUWANGI - Jajaran Polsek Rogojampi bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar yang terjadi di wilayah Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, sembilan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut berhasil diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/06/2026) malam lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden bermula saat sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras berada di sekitar lokasi kejadian.
Pada saat bersamaan, rombongan korban melintas di kawasan tersebut. Entah karena kesalahpahaman atau motif lainnya, kelompok pemuda tersebut kemudian melakukan pengejaran terhadap korban.
Setelah berhasil menghadang rombongan pelajar, para pelaku diduga secara bersama-sama melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan dari pihak keluarga korban, petugas Polsek Rogojampi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta membawa korban menjalani visum guna kepentingan proses hukum.
Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif membuahkan hasil. Kurang dari satu hari setelah kejadian, seluruh terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh petugas.
Selain mengamankan sembilan pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
"Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam seluruh terduga pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap aksi kekerasan," tegas Rofiq.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut.
"Kasus ini kami tangani secara profesional. Para pelaku akan diproses sesuai perbuatannya dan dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan pengeroyokan serta perlindungan anak," ujarnya.
Saat ini kesembilan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banyuwangi. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses pidana dan merugikan masa depan mereka sendiri. (ep)

