Pertamina Benarkan Truk Tangki Ditahan Polisi di Genteng, Diduga Terkait Selisih Muatan Pertalite

20260625_112629.jpg Truk Tangki Pertamina Dipasang Garis Polisi di SPBU Genteng, Banyuwangi (Foto: Bahir/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus membenarkan adanya penahanan satu unit mobil tangki BBM oleh Polresta Banyuwangi yang diduga terkait penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.


Mobil tangki yang membawa muatan Pertalite tersebut hingga kini masih tertahan di area SPBU 54.684.15 Genteng Wetan, Banyuwangi. Penahanan dilakukan setelah ditemukan dugaan selisih muatan BBM di luar batas toleransi yang diperbolehkan.


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.


"Penahanan satu unit mobil tangki oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (22/06/2026) berkaitan dengan dugaan adanya selisih muatan BBM di luar batas toleransi. Pertamina Patra Niaga menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung penuh upaya penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ahad.


Menurut Ahad, saat ini tim keamanan internal Pertamina bersama penyidik Polresta Banyuwangi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Awak Mobil Tangki (AMT) untuk mengetahui secara rinci kronologi dan penyebab dugaan penyimpangan distribusi BBM tersebut.


"Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami menyerahkan proses investigasi kepada pihak yang berwenang dan mendukung upaya pengumpulan fakta agar permasalahan ini dapat ditangani secara objektif dan transparan," ujarnya.


Akibat proses pemeriksaan yang masih berlangsung, distribusi dan penjualan BBM tertentu di SPBU yang terkait dengan kasus tersebut untuk sementara tidak dapat dilakukan. Kondisi itu membuat pasokan solar bersubsidi di lokasi terdampak hingga proses penyelidikan selesai.


Meski demikian, Ahad memastikan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat secara umum tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus tersebut.


Ia menegaskan Pertamina tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam rantai distribusi energi, terlebih jika menyangkut BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.


"Pertamina tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam proses distribusi energi. Jika terbukti terdapat pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut dan sanksi sesuai aturan perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Ahad menjelaskan, seluruh armada mobil tangki yang digunakan Pertamina telah dilengkapi sistem pemantauan berbasis Global Positioning System (GPS). Selain itu, perusahaan juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan berkala terhadap armada maupun awak mobil tangki sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM.


"Seluruh armada mobil tangki telah dilengkapi sistem pemantauan GPS dan menjalani pemeriksaan secara berkala. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga standar operasional dan pengawasan distribusi BBM," jelasnya.


Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses distribusi energi kepada masyarakat.


"Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan agar distribusi energi berjalan optimal dan tepat sasaran," pungkas Ahad.


Sebelumnya, satu unit mobil tangki milik Pertamina yang membawa muatan sekitar 15 ribu liter BBM dilaporkan ditahan saat berada di kawasan SPBU milik Mahayasa Group di Genteng. Dugaan penyelewengan BBM subsidi oleh oknum awak tangki kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (ep)