Polisi di Bangorejo Banyuwangi Punya Langkah Jitu Antisipasi Sound Horeg Melebihi Ambang Batas

sounnn.jpg Polisi Bersama TNI, Linmas, dan Panitia Melaksanakan Koordinasi Sebelum Acara Dimulai (Foto: Polsek Bangorejo/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kepolisian Sektor Bangorejo, Banyuwangi mewanti-wanti peserta karnaval HUT RI ke-80 tidak nekat menyetel sound sistem melebihi ambang batas yang ditentukan. Polisi bakal menindak peserta yang masih nekat membawa sound melebihi enam lapis/sap yang telah ditentukan Forkopimda.


Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto menegaskan pihaknya bakal mencabut aliran listrik menuju sound sistem yang melebihi ambang batas. "Jika terdapat peserta yang  menggunakan delapan sap, maka atas kesepakatan panitia dan peserta sound kemudian akan dilakukan penindakan dengan cara di cabut dua sap. Sehingga yang berbunyi hanya enam sap," kata AKP Hariyanto, Minggu (24/08/2025)


Selain ambang batas lapisan sound sistem, lanjut dia, peserta karnaval diimbau untuk tidak melebihi waktu yang disepakati. Maksimal pukul 22.00 WIB untuk pawai yang diikuti peserta umum.


"Untuk karnaval kegiatan pawai budaya umum diiringi dengan sound hingga pukul 22.00 WIB," kata dia.


Guna mendukung kegiatan pengamanan tersebut, terang dia, pihaknya menerjunkan 16 personel. Ditambah bantuan personel dari Koramil Bangorejo, perlindungan masyarakat, dan panitia


"Kami dibantu 15 personel dari Koramil Bangorejo, 14 anggota linmas, dan 82 petugas pengamanan dari Panitia," terangnya.


Sepanjang gelaran pawai, Hariyanto menyebut pengguna jalan diminta melintasi jalur alternatif yang telah disediakan. "Untuk semua kendaraan atau pengguna jalan lain masih bisa melintasi rute dan juga ada jalan alternatif yang sudah di petakan oleh panitia karnaval Desa Bangorejo," ujarnya.


Untuk diketahui, pawai budaya karnaval Agustusan di Desa/Kecamatan Bangorejo diikuti seluruh lapiran masyarakat. Dari tingkatan taman kanak-kanak, SD/MI, SMP-SMA, hingga khalayak umum. (ep)