Pelaku Telah Diamankan di Mapolsek Cluring, Banyuwangi (Foto: Polsek Cluring/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Unit Reskrim Polsek Cluring mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman menggunakan sebilah cutter. Pelaku berinisial MN (41), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, ditangkap pada Jumat (01/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa bermula pada Kamis (30/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, salah seorang saksi bernama Ishak mendapat telepon dari pemilik warung yang panik karena rumahnya didatangi pelaku yang sedang mengamuk.
"Saksi segera menuju warung milik Tasemi berlokasi di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring," ujar Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana, Senin (03/11/2025).
Sesampainya di lokasi, lanjut dia, Ishak mendapati pelaku masih mengamuk. Ketika mencoba menenangkan, justru mendapat ancaman.
"Pelaku mengancam pemilik warung sambil memegang sebilah cutter," kata Putu
Melihat hal itu, lanjut Putu,Ishak spontan menepis cutter tersebut dan mendorong pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian bangkit dan meninggalkan lokasi sambil mengolok-olok korban.
Atas kejadian itu, Ishak lantas melapor ke Polsek Cluring. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama barang bukti satu bilah cutter yang digunakan saat mengancam.
"kami amankan seorang pria yang melakukan pengancaman menggunakan cutter. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Putu.
Dijelaskan Putu, pelaku kini tengah diperiksa oleh Unit Reskrim. Termasuk mendalami motif pelaku atas tindakannya itu.
“Kami dalami motifnya. Yang jelas, tindakan membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak tetap kami proses sesuai undang-undang,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 335 KUHP terkait pengancaman.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, termasuk membuat laporan polisi, memeriksa saksi, melakukan olah TKP, dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Seusai kejadian di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. (ep)

