Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PD DMI Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Ketua Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Banyuwangi, H. Fathur Rahman, menegaskan pentingnya peran masjid untuk selalu relevan terhadap berbagai tantangan yang berkembang di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PD DMI Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 yang dipusatkan di Ruang Rapat Khusus DPRD Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (14/02/2026).
Dalam arahannya, Fathur menekankan bahwa masjid tidak boleh hanya berfungsi sebagai pusat ibadah ritual semata, tetapi juga harus menjadi pusat solusi sosial, lingkungan, dan pemberdayaan umat. Menurutnya, dinamika persoalan masyarakat yang semakin kompleks menuntut pengurus masjid untuk adaptif, inovatif, dan mampu membangun kolaborasi yang kuat.
Secara lebih teknis, Fathur menyoroti fenomena banjir bandang yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Banyuwangi. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari faktor lingkungan dan pola hidup masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong adanya program kolaborasi antara pengurus DMI kabupaten dan kecamatan dengan pemerintah daerah.
“Mulai dari gerakan penanaman pohon untuk memperkuat resapan air, edukasi pola hidup ramah lingkungan, hingga pembiasaan membuang dan mengolah sampah secara tepat harus menjadi bagian dari gerakan masjid. Ini membutuhkan langkah nyata dan konkret dari para pengurus masjid dengan sinergi yang kuat bersama pemerintah,” ujar Fathur.

Menurut Fathur, masjid memiliki posisi strategis sebagai pusat edukasi moral dan sosial. Jika gerakan kepedulian lingkungan dimulai dari masjid, maka dampaknya akan lebih luas karena jamaah dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Selain isu lingkungan, dalam kesempatan tersebut Fathur juga meminta agar di setiap kecamatan dibentuk pilot project masjid percontohan. Program ini diharapkan menjadi model pembinaan dan pengembangan masjid secara komprehensif.
Adapun aspek yang harus menjadi perhatian dalam pengembangan masjid percontohan meliputi manajemen dan tata kelola yang transparan dan profesional; pemakmuran dan dakwah yang relevan dengan kebutuhan jamaah; sarana dan prasarana yang representatif dan ramah semua kalangan; program sosial dan pemberdayaan masyarakat; penguatan digital dan komunikasi; serta penguatan nilai moderasi dan kebangsaan.
“Masjid percontohan ini nantinya akan menjadi rujukan bersama. Kita ingin masjid yang hidup, tertib administrasi, transparan keuangan, aktif kegiatan dakwahnya, serta kuat dalam pemberdayaan umat,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membangun sinergi dan kerja sama dengan jajaran PD DMI Kabupaten Banyuwangi.
Dalam paparannya, Dwi Yanto menegaskan komitmen BAZNAS terhadap transparansi data keuangan dan data sebaran penerima zakat (mustahik). Ia menyebut bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan para pemberi zakat atau sedekah (muzaki).
“Dengan sistem pelaporan yang akurat dan terbuka, para muzaki dapat mengetahui secara jelas bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak. Transparansi ini akan memperkuat kepercayaan publik,” kata Dwi.
Lebih lanjut, ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengusulan data baru calon penerima zakat atau dhuafa di masing-masing wilayah. Langkah ini dinilai penting agar data sebaran dhuafa yang dimiliki BAZNAS Banyuwangi semakin lengkap, presisi, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Dwi Yanto menambahkan bahwa seiring pertumbuhan daerah dan berbagai inovasi kinerja yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun luar negeri, dana penghormatan yang diterima daerah harus dapat terdistribusi secara tepat sasaran. Menurutnya, distribusi yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara DMI, Baznas, dan pemerintah daerah akan memastikan bahwa dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan untuk membangun kesejahteraan bersama secara berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut H. Nur Chozin selaku Ketua Dewan Pakar PD DMI Kabupaten Banyuwangi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Rakerda PD DMI Banyuwangi 2026 ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran masjid sebagai pusat peradaban, pemberdayaan, dan solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara pengurus masjid, Baznas, dan pemerintah daerah, masjid di Banyuwangi diharapkan semakin relevan, responsif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat dan daerah. (*)

