Sah! Tiga Pendaftar Memenuhi Syarat Bakal Calon Kepala Desa Sumbersewu Muncar

bacakades_sumbersewu_muncar_banyuwangi.jpg Penetapan Bakal Calon Kades Sumbersewu, Muncar Dalam Pilkades Mendatang

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pemerintah telah menetapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 51 desa di kabupaten Banyuwangi, adapun tahapan yang harus di laksanakan pada tanggal 18 Agustus 2023 adalah penetapan bakal calon Kepala Desa yang lulus seleksi administrasi.


Setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat, tercatat sejumlah calon yang lolos menjadi kandidat dalam pertarungan mencari pemimpin baru di tingkat desa.


Tidak terkecuali Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar yang menjadi bagian dari 51 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi.


Dalam proses penerimaan berkas bakal calon kepala desa, Panitia pemilihan kepala desa telah menjalankanya sesuai dengan petunjuk dan pelaksanaan yang telah di tetapkan oleh panitia Pilkades Kabupaten Banyuwangi.


Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon-calon yang terpilih memenuhi persyaratan yang berlaku serta memiliki potensi yang optimal untuk memajukan Desa Sumbersewu di masa kepemimpinanya.


Ketua Sekretariat Panitia Pilkades Sumbersewu Ali Imron menyampaikan, setelah melalui rangkaian pendaftaran, serta penilaian berkas bakal calon kepala desa, akhirnya ditetapkan tiga orang bakal calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pilkades 2023 nanti di Desa Sumbersewu. 


"Adapun nama-nama calon tersebut adalah Arisman, SH., Wastono dan Samsul Arifin," terang Ali Imron, Jumat (18/8/2023).


Ketiga bakal calon yang diumumkan, lanjut Ali, adalah penduduk Desa Sumbersewu yang dibuktikan dengan keterangan domisili oleh masing-masing calon.


Dengan penetapan bakal calon kepala desa pada Pilkades 2023 ini diharapkan masyarakat Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar dapat menjalani proses pemilihan kepala desa dengan adil dan demokratis.


Sosialisasi yang intensif akan dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan suara pada calon yang mereka anggap memiliki potensi dan kecakapan untuk mengurus dan memajukan desa Sumbersewu.


Pilkades merupakan momentum penting dalam pembangunan di tingkat desa. Dengan kepala desa yang berkualitas dan bertanggung jawab, diharapkan desa Sumbersewu dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi warganya. (*)