Siska Ayu Bungah Motor Hilang Dua Tahun Dikembalikan Polsek Rogojampi Banyuwangi Gratis

pooslsl.jpg Kanit Reskrim Polsek Rogojampi dan Anggota Menyerahkan Sepeda Motor ke Pemilik (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Siska Ayu tak bisa menutup raut kebahagiaan usia dipertemukan kembali dengan motor kesayangan. Sudah dua tahun motor itu diduga digelapkan dan tak tahu rimbanya.


Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan. 


Serah terima kendaraan dilakukan di halaman Mapolsek Rogojampi, Jumat (19/9/2025). Siska tak dikenakan biaya sepeserpun.


Warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon ini mengaku bersyukur bisa dipertemukan kembali dengan motor kesayangannya. "Sudah dua tahun hilang dan saya tunggu-tunggu. Alhamdulilah berkat kesatuan Polsek Rogojampi motor saya kembali," ungkapnya.


Sebelumnya, kata dia, anggota Polsek Rogojampi menelepon lalu menyampaikan bahwa  kendaraan Honda Vario tahun 2022 itu sudah ditemukan. Ia pun lantas mendatangi kantor polisi dan bersyukur motornya bisa kembali.


"Iya dihubungi pak Fendi (anggota Polsek Rogojampi). Terimakasih untuk sektor kepolisian Rogojampi. Untuk pengambilan motor tidak ada biaya apapun (gratis)," ujarnya.


Kapolsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo mengatakan korban melapor kehilangan motornya pada Februari 2024. Motor itu diduga digelapkan oleh pria berinisial IT. 


"Selanjutnya unit reskrim melakukan pencarian dan berhasil menemukam BB serta mengamankan IT dalam perkara yg lain," tambah Ocky.


IT langsung ditahan dalam rangka proses penyidikan. Ocky menambahkan ungkap kasus ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat khusunya pada korban kejahatan.


"Kami melaksanakan atensi pimpinan, untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin khususnya terhadap korban korban kejahatan," katanya.


Ini merupakan kali kedua jajaran Polsek Rogojampi mengembalikan kendaraan diduga hasil tindak kejahatan. Sebelumnya, pikap milik warga Desa Aliyan dikembalikan usai 5 bulan tak pulang usai dipinjamkan.


Proses serah terima dilakukan di Mapolsek Rogojampi dengan AG (75) selaku pemili kendaraan. Tak sepeserpun uang yang dikeluarkan korban saat mengambil pikap tersebut. (ep)