Waspada, Status Gunung Raung Dinaikkan dari Level I Menjadi Level II

IMG-20220729-WA0043.jpg

BWI24JAM,BANYUWANGI. - Seiring terjadinya gempa tremor menerus, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Raung dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II) pada Jumat pagi (29/07/2022) pukul 08:00 WIB. 

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menjelaskan, peningkatan aktivitas Gunung Raung tersebut ditandai dengan adanya peningkatan kegempaan vulkanik yang mengindikasikan pergerakan pusat tekanan menuju permukaan yang selanjutnya menghasilkan letusan eksplosif pada hari Rabu (27/07/2022) lalu. 

"Dengan masih terekamnya Gempa Tremor Menerus maka pergerakan fluida ke permukaan diperkirakan masih terjadi meskipun dalam tingkat yang rendah. Potensi ancaman bahaya saat ini berupa lontaran material batuan pijar," terang Eko, Jumat (29/07/2022)

"Namun sebarannya masih terbatas di dalam kawah, sedangkan material berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin," sambungnya. 

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan tersebut, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Raung maka terhitung 29 Juli 2022, pukul 08:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Raung dinaikkan dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II).

Pihaknya menghimbau, masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 km. Masyarakat juga diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Raung yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Secara geografis, Gunung Raung terletak di tiga wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Banyuwangi, Jember dan Bondowoso. Gunung yang terletak di ujung timur pulau Jawa ini memiliki ketinggian 3.332 meter di atas permukaan laut dan memiliki kaldera dengan kedalaman 500 meter. (*Rq)