Kepala Disnakerperin Banyuwangi, Direktur RSI Fatimah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Firdaus, seorang pedagang kue yang berada di sekitar lingkungan rumah sakit, Jumat (10/07/2026).
Santunan sebesar Rp42 juta diterima oleh putri almarhum, N. Mutmainnah. Program ini merupakan implementasi LOCOCARE (Local Company Care) yang mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 560/1408/429.106/2025 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, sekaligus mendukung Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Banyuwangi Wawan Yadmadi, Direktur RSI Fatimah Banyuwangi dr. Widowati, Sp.An-TI, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia.
N. Mutmainnah menyampaikan rasa syukur atas manfaat yang diterima keluarganya.
"Terima kasih RS Fatimah yang telah mendaftarkan ayah kami dalam BPJS Ketenagakerjaan, dana tersebut sangat amat berguna bagi kami," ujarnya.
Direktur RSI Fatimah Banyuwangi, dr. Widowati, Sp.An-TI, mengatakan kepedulian terhadap masyarakat sekitar menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan manfaat bagi lingkungan.
"Ini salah satu wujud nyata kami untuk memberikan kemanfaatan dan kebaikan lebih, saat ini jumlah peserta untuk program ini 163 orang," ujar dr. Widowati.
Ia menjelaskan, sebanyak 163 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui RSI Fatimah. Mereka terdiri atas guru ngaji, pedagang, serta berbagai pekerja rentan lainnya yang berada di sekitar lingkungan rumah sakit.
Kepala Disnakerperin Kabupaten Banyuwangi, Wawan Yadmadi, mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan, dan RSI Fatimah dalam menjalankan Program LOCOCARE.
"Ini hasil inovasi kita bersama, melalui inovasi LOCOCARE dalam upaya meningkatkan kepedulian kita terhadap masyarakat kelompok rentan. Kami mengapresiasi berjalannya hal ini," ungkapnya.
Wawan berharap semakin banyak instansi maupun perusahaan di Banyuwangi yang berpartisipasi dalam Program LOCOCARE dengan mendaftarkan pekerja rentan di lingkungan sekitarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. (*)

