Anggota DPR RI Kritik Kebijakan Tarif Masuk TN Alas Purwo, Umat Hindu Resah saat Mau Ibadah

sonny_t_danaparamita_20241.jpg Anggota DPR RI, Sonny T. Danaparamita Kritik Kebijakan Tarif Masuk TN Alas Purwo untuk Beribadah

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Umat Hindu asal Bali yang hendak melaksanakan ibadah sembahyang di Pura Giri Salaka, kawasan Taman Nasional (TN) Alas Purwo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku resah dan kecewa.


Kekecewaan itu dikeluhkan rombongan Umat Hindu karena harga tiket masuk ke TN Alas Purwo terlalu mahal, usai mengalami kenaikan harga. Videonya pun baru-baru ini viral, pada Jumat (15/11/2024).


Kebijakan penerapan tarif masuk ke Taman Nasional Alas Purwo sebesar Rp20.000 di hari biasa dan Rp30.000 di hari libur menuai keresahan, terutama dari umat Hindu yang ingin beribadah di Pura Luhur Giri Salaka.


Sonny T. Danaparamita, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur III, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Dalam pernyataannya, Sonny menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah hak fundamental yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.


"Penarikan tiket bagi Umat Hindu yang akan melaksanakan ibadah tersebut secara substansi telah membawa makna bahwa di Negara Pancasila ini, melaksanakan ibadah bukan sesuatu yang gratis. Dan bahkan, sesungguhnya hal ini juga akan berlaku bagi umat muslim juga, mengingat di wilayah tersebut juga terdapat sebuah sarana ibadah bagi Umat Muslim," kata Sonny, pada Jumat (15/11/2024).


Sonny juga menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang menjadi dasar penarikan tarif. Menurutnya, penerapan kebijakan ini menunjukkan kurangnya pemahaman antara kebutuhan beribadah dan kegiatan wisata.


"Seharusnya terhadap penarikan tiket ini, pihak petugas TN Alas Purwo mengerti dan memahami bahwa beribadah sangat berbeda dengan berwisata," ujarnya.


Ia membandingkan dengan kebijakan internasional, seperti di Arab Saudi, yang membedakan antara perjalanan ibadah umrah dan wisata religi.


"Padahal dalam konteks internasional, pembedaan antara ibadah dan wisata lazim dilakukan. Hal ini dapat kita lihat misalnya yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan kebijakan untuk membedakan antara ibadah umrah dengan wisata religi," terangnya.


Ia mendesak Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Alas Purwo untuk mengambil langkah diskresi sebagai solusi atas permasalahan ini. Sonny berharap langkah ini dapat menjaga kondusivitas umat beragama dan memastikan terlaksananya kebebasan beribadah sesuai konstitusi. (rq)