
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kepala Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Yudi Wiyono menyatakan mundur setelah didesak warganya sendiri, Senin (28/04/2025). Pernyataan mundur Yudi tertulis dalam secarik kertas yang yang ia tanda tangani diatas materai.
"Dengan ini saya nama Yudi Wiyono jabatan Kepala Desa Plampangrejo menyatakan siap mengundurkan diri terhitung mulai tanggal 28 April 2025 pukul 13.00 WIB," bunyi penggalan pernyataan Yudi dihadapan warga.
Desakan mundur itu bergema keras saat warga yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menggelar audiensi di Balai Desa Plampangrejo sejak Senin pagi. Warga menuding pemerintahan dibawah tangan Yudi Wiyono kental akan penyelewengan.
Ada 24 poin yang disampaikan perwakilan AMPD kepada pemerintah desa dalam audiensi yang difasilitasi Camat dan Polsek Cluring. Ke-24 poin itu menuntut kejelasan atas dugaan tidak realisasinya program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Plampangrejo Tahun Anggaran (TA) 2024.
"Audiensi ini sarana kami selaku warga meminta pertanggungjawaban atas dugaan tidak terealisasinya 24 poin pada APBDes tahun anggaran 2024," ujar Perwakilan AMPD Plampangrejo, Ponirin.
Satu persatu poin tuntutan kejelasan ke-24 poin itu dibacakan Ponirin dalam audiensi tersebut. Dari tidak disalurkannya bantuan langsung tunai (BLT) kepada 35 keluarga penerima manfaat, tidak dibayarkannya tunjangan sejumlah perangkat desa dan BPD, hingga tidak dibayarkannya pajak kendaraan kendaraan operasional desa.
"Dari ke-24 poin tersebut kami meminta kejelasan kemana muaranya dana tersebut. Sedangkan dana APBDes tahun 2024 yang katanya kepala desa sudah habis akan tetapi kegiatan itu tak direalisasikan (disalurkan) sama sekali," terang Ponirin.
Ponirin menyebut dari total 24 poin memiliki pos anggaran APBDes 2024 sebanyak Rp857.752.300. Dari total tersebut hanya sebagian dana yang terealisasi dengan nominal sebesar Rp224.100.000.
"Sedangkan sisa dari total 24 poin (kegiatan) yaitu sebanyak Rp633.652.300 diduga tidak terealisasi. Makanya kami menanyakan kejelasannya. Saat meminta kejelasan jawabanya tak memuaskan dan terkesan dipingpong," tambahnya.
"Karena jawabannya mbulet dan tidak ada titik terang dan terkesan saling lempar maka itu kami menuntut kepala desa mundur," sambungnya.
Tensi jalannya audiensi menghangat tatkala Yudi Wiyono tak bisa memberikan jawaban memuaskan kepada peserta audiensi. Ia pun irit bicara saat menjawab poin tuntutan kejelasan realisasi anggaran salah satunya soal dana ketahanan pangan.
"Memang untuk kekurangan di ketahanan pangan belum terbayarkan masih terhutang dalam jumlah tersebut. Itu yang bisa saya sampaikan," katanya.
Lantaran tak mendapat jawaban memuaskan dan terkesan dipimpong, akhirnya masyarakat yang berada di luar pendopo mendesak Yudi Wiyono mundur. Desakan itu kemudian diamini oleh Yudi lewat surat pernyataan bermaterai yang ia tanda tangani dan dibcasa sendiri.
Surat pernyataan pengunduran itu lalu diserahkan kepada Ketua BPD Plampangrejo Agus Sakiyar. Yang sedari pagi mendampingi jalannya proses audiensi. (ep)