Proyek Tambak di Selogiri Banyuwangi Menuai Protes, Dianggap Ancam Kehidupan Nelayan

proyek_tambak_di_selogiri_ketapang_banyuwangi_2025.jpg Proyek Pembangunan Tambak di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pembangunan tambak di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, memicu keresahan warga setempat. Tambak seluas 1 hektare itu dianggap mengancam kehidupan masyarakat, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.


Masalahnya tak hanya pada alih fungsi lahan, tetapi juga pembangunan tembok beton yang menutup akses langsung nelayan ke laut. Tambak ini berlokasi di lahan yang berbatasan langsung dengan pesisir Selat Bali. Ironisnya, area tersebut juga tercatat sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).


Menurut Admawiyanto, salah seorang warga, perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa adanya dialog dengan masyarakat. “Tiba-tiba sawah ditembok dan dibuat petak-petak kolam. Kami pernah mengajukan mediasi dan surat resmi, tapi tidak pernah direspons,” ungkapnya, Kamis (09/01/2025).


Kegeraman warga memuncak hingga akhirnya mereka sepakat untuk menolak proyek tambak tersebut. Menurut Admawiyanto, proyek ini dianggap merugikan nelayan yang selama ini bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.


“Kami meminta proyek ini dihentikan karena mayoritas warga, khususnya di RT 1, menggantungkan hidup dari melaut,” tegasnya.


Ketua RT 1, Sahroni, menambahkan bahwa sekitar 70 kepala keluarga di wilayahnya bergantung pada laut sebagai sumber penghasilan utama. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai nelayan pancing atau pengelola terumbu karang.


“Pendapatan warga dari laut itu rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Kalau ekosistemnya rusak, kami tidak tahu lagi bagaimana nasib masyarakat di sini,” keluh Sahroni.


Hingga kini, warga masih menunggu tanggapan dari pihak terkait dan berharap aspirasi mereka dapat didengar demi keberlangsungan hidup nelayan di kawasan tersebut. (*)