Migrant Care Dorong Pembentukan Gugus Tugas TPPO di Banyuwangi

20250724_214758.jpg Migrant Care Banyuwangi Gelar Dialog Publik (Foto: Nanda/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Migrant Care, forum perkumpulan Indonesia untuk buruh migran berdaulat menggelar sesi Dialog Publik yang merupakan rangkaian kedua dari empat kegiatan yang akan dilaksanakan.


Kegiatan bertajuk Sosialisasi "Migran Aman untuk Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang" ini diselenggarakan di Hotel New Surya, Jajag pada Selasa (22/06/2025). Acara kali ini dihadiri oleh puluhan pegiat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Banyuwangi.


Dinarasumberi oleh dua sosok yang memiliki perngalaman dalam penanganan migrasi dan TPPO, yakni: Ipda Huda Febriant, perwakilan dari Polresta Banyuwangi, serta Panji Tri Nugroho, perwakilan dari Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi.


Para peserta diajak untuk memahami ciri-ciri, skema, landasan hukum, hingga cara penanganan, dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kegiatan migrasi kerja ke luar negeri.


Koordinator Migrant Care Banyuwangi, Siti Uut Rohmatin, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan kedua ini bertujuan agar Kabupaten Banyuwangi memiliki Gugus Tugas TPPO yang sangat penting untuk harus ada saat ini.


"Tujuan utamanya rangkaian satu, dua, tiga, empat itu adalah Banyuwangi itu biar memiliki Satgas atau Gugus Tugas TPPO yang hari ini memang sangat darurat, dan penting harus ada," kata Uut.


Uut juga menyoroti kasus pekerja migran non-prosedur asal Banyuwangi yang bekerja di Brunei Darussalam yang terindikasi korban kasus TPPO. Sebagai pemasok pekerja migran terbesar ke-5 se-Jawa Timur, Banyuwangi sangat berpotensi mendapat masalah yang menanti, salah satunya TPPO.


Gugus Tugas diperlukan supaya dapat mempermudah pihak keluarga korban kasus TPPO dalam memfasilitasi keperluan pelaporan secara hukum.


"Karena locus delicti kejadiannya di luar Banyuwangi, sementara korban dari Banyuwangi dia itu harus lapor ke Polda. Nah, kebayang gak ketika keluarga korban harus riwa-riwi ke Polda? Harusnya ketika kita sudah punya Gugus Tugas TPPO ya lebih mudah," tambahnya.


Dengan adanya Gugus Tugas TPPO di tingkat daerah, diharapkan setiap laporan maupun penanganan kasus perdagangan orang bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan ramah bagi korban serta keluarganya.


Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum dalam menciptakan ekosistem migrasi yang aman dan bebas dari jerat perdagangan orang. (rq)