Salah Satu Korban Kecelakaan di Jalur Kawah Ijen Banyuwangi Ternyata Pengawas TPS Pilkada 2024

kendaraan_laka_lantas_di_jalur_menuju_kawah_ijen_bwi2024.jpg Kendaraan yang Ditumpangi Korban saat Dievakuasi Pasca Kecelakaan Terjadi di Jalur Menuju Kawah Ijen, Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - AFJ (35), salah satu korban meninggal kecelakaan di jalur menuju jalur menuju Kawah Ijen, pada Sabtu (30/11/2024) merupakan petugas pengawas TPS Pilkada Serentak 2024. Diketahui korban bertugas di TPS 27, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.


"Benar, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan Sabtu kemarin itu merupakan rekan kerja kami di pengawas TPS di Desa Kembiritan," ujar Ketua Panwascam Kecamatan Genteng, Catur Mariyati kepada BWI24Jam, Minggu (01/12/2024).


Catur mengaku kaget setelah mengetahui  korban merupakan salah satu korban yang menumpangi minibus Isuzu Panther bernopol DK-1969-ABF.  Menurutnya, korban baru saja menuntaskan kewajibannya sebagai pengawas TPS pada Rabu 27 November 2024.


"Korban sudah menuntaskan laporan hasil pengawasan selama pencoblosan. Kinerjanya termasuk salah satu yang terbaik," ungkapnya.


Catur menyebut jika korban semasa hidup terlibat aktif mengikuti setiap gelaran pemilu sebagai pengawas TPS. Dimulai sejak pemilihan kepala daerah pada 2020 lalu.


"Termasuk salah satu pengawas TPS yang berpengalaman. Sejak 2020 sudah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Banyuwangi," terangnya.


Menyoal honor, pihaknya tetap memenuhi hak-hak korban sebagai pengawas TPS. Mengingat korban telah menuntaskan seluruh tugas dan kewajibannya sebagai pengawas TPS.


Mulai dari tahapan masa tenang sampai dengan pencoblosan. Korban turut aktif membersamai pengawas kelurahan desa membersihkan APK dan BK yang ada di wilayah kerjanya.


"Maka dari itu untuk honor korban yang sudah menjadi haknya akan kita berikan" kata Catur.


Disamping honor, Catur mengungkap jika pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten menyoal haknya mendapatkan perlindungan jiwa melalui BP Jamsostek. 


Lantaran hingga saat ini, lanjut Catur, masih dilakukan pendataan diri kepesertaan dari pengawas TPS untuk diserahkan ke jajaran diatasnya. Termasuk data diri milik korban.


"Masih kami lakukan koordinasi terkait itu," ujarnya.


Catur menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban. Disisi lain, korban diketahui tengah mengandung anak kedua.


"Korban sedang mengandung anak kedua dan memasuki usia kandungan dua bulan. Kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum," ungkapnya.


Selain AFJ satu orang turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tunggal ini. Korban tewas adalah SMH (55). Satu korban meninggal di TKP. Sementara satu lainnya meninggal saat mendapatkan perawatan medis.


Mobil itu nahas itu  disupiri oleh YT (41), warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Mobil itu membawa 7 orang penumpang termasuk sopir.


Kecelakaan terjadi di tikungan jalan Desa/Kelurahan Tamansari, Kecamatan Licin. Diduga kendaraan mengalami rem blong.


"Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), kendaraan diduga mengalami gagal fungsi atau rem blong sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan," ujar Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi Iptu Heru Slamet Hariyanto. (ep)