BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. M. Nasim Khan, melakukan kunjungan ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tukangkayu, Banyuwangi, pada Minggu (15/03/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan koperasi yang berperan dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Kedatangan Nasim Khan disambut oleh Ketua KKMP Tukangkayu Imam Maskun yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (AKDKMP) Banyuwangi. Dalam kesempatan itu, Imam menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh anggota DPR RI yang bermitra dengan sektor koperasi.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Bapak Nasim Khan, ini sebagai wujud kehadiran dan pengawalan memajukan koperasi untuk ekonomi kerakyatan,” ujar Imam.
Dalam dialog bersama pengurus koperasi, Nasim Khan menilai keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan.
“Ini menjadi contoh bahwa ketika pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat bergerak seirama, hasilnya bisa dirasakan secara nyata,” tutur Nasim.
Ia menjelaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi dari arahan Presiden RI untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang adil dan inklusif. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi pemilik sekaligus pelaku utama dalam kegiatan ekonomi di wilayahnya.
“Dengan harga yang lebih terjangkau dan distribusi yang tertib, koperasi bisa menjadi stabilisator ekonomi lokal dan membantu UMKM bertumbuh,” terangnya.
Nasim Khan juga menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan mematikan usaha kecil maupun warung rakyat. Sebaliknya, koperasi justru diharapkan menjadi penguat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai skema kerja sama, termasuk dengan badan usaha milik negara.
Salah satu contohnya adalah peluang kerja sama distribusi kebutuhan masyarakat seperti gas elpiji 3 kilogram dengan harga khusus setingkat agen. Dengan skema tersebut, koperasi dinilai dapat berperan dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. (*)

