Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Irigasi Depan Kantor Camat Genteng Banyuwangi Disidak!

20250106_160547.jpg Bangunan Semi Permanen yang Berdiri di Atas Saluran Irigasi Depan Kantor Camat Genteng saat Didatangi Pegawai Dinas PU Pengairan (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Bangunan liar berdiri di atas saluran irigasi depan Kantor Camat Genteng didatangi pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Banyuwangi. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan petugas dari PU Pengairan dan Koordinator Sumber daya Air (KorSDA) Genteng, Senin (06/01/2025).


Bangunan yang disidak petugas itu milik salah satu warga yang sedianya akan dipergunakan untuk kedai makanan. Bangunan dengan luasan sekitar 3×2 meter itu berdiri tepat ditengah saluran irigasi.


Staf Bidang Bina Manfaat Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Anwar Nuris menyatakan pendirian bangunan diatas saluran irigasi jelas-jelas dilarang adanya. Untuk itu pihaknya langsung mendatangi pemilik agar segera melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.


"Tadi sudah kami temui dan beliaunya sepakat untuk membongkar bangunan secara mandiri," kata Nuris, kepada BWI24Jam.


Kesepakatan itu, lanjut Nuris, tak hanya dijabarkan melalui lisan saja. Melainkan dibuatkan berita acara dengan tanda tangan pemilik.


Dimana dalam berita acara tersebut pemilik bersedia membongkar bangunan berbahan material batako itu. Jika tidak, maka pihaknya akan memberikan surat teguran tertulis beserta tembusannya ke instansi terkait.


"Apabila kesepakatan berita acara tak dipenuhi maka akan kami berikan surat teguran. Surat itu nantinya akan kami tembuskan ke desa, kecamatan, sampai dengan satpol PP yang berwenang melakukan penindakan penertiban (pembongkaran)," terangnya.


Nuris mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memonitor kawasan tersebut agar tak ada lagi penyalahgunaan fungsi. Supaya pemanfaatan saluran irigasi sesuai peruntukannya bukan didirikan bangunan permanen seperti yang disidak kali ini.


"Nanti kami minta pihak KorSDA untuk mengawasi proses ini supaya ada tindak lanjut dan segara dilakukan pembongkaran bangunan," tandasnya. (ep)