
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Belasan kapal di Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi tak diperbolehkan berlayar sementara di Selat Bali, Rabu (16/07/2025). Larangan berlayar itu berlaku hingga seluruh kapal merampungkan proses inspeksi oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Total ada 15 kapal yang merupakan jenis eks LCT (landing craft tank) tak diperbolehkan berlayar.
"Dari pusat, datang tim untuk memeriksa kapal-kapal yang eks dari LCT. Setelah kami terima hasilnya dari pusat, Senin kemarin ada 15 kapal yang harus segera melakukan perbaikan," kata Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana.
Inspeksi itu dilakukan untuk menindaklanjuti tragedi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam pada Rabu (02/07/2025) lalu. Purgana menegaskan 15 kapal itu diharuskan memperbaiki non-confirmity atau kekurangan yang ada pada kapal mereka.
"Dari 15 kapal, sementara yang melayani hanya dua, tapi yang satu kandas di Perairan Gilimanuk Bali tadi malam, sehingga sisa satu yang melayani," ujarnya.
Hal tersebut menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dan kantong-kantong parkir.
"Saat ini kami berkoordinasi dengan pusat untuk mencari jalan keluar tanpa mengabaikan keselamatan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan yang ditargetkan selesai hari ini telah membuahkan hasil, dari tim pemeriksa telah merilis hasilnya dan kini KSOP Tanjung Wangi sedang melakukan pengecekan ulang.
Rencananya, beberapa kapal yang telah menjalani pemeriksaan ulang hari ini akan diperbantukan untuk mengurai kemacetan atau mengangkut kendaraan logistik yang tertumpu di Pelabuhan Ketapang.
"Dari hasil pemeriksaan yang sedang berlanjut, (hasil) baru satu. Targetnya hari ini harus selesai untuk mengurai tapi tidak semua (kapal)," tambahnya. (ep)